Suara.com - Sopir taksi online GrabCar berinisial GJ yang diduga melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap perempuan penumpangnya, NT, di Tambora Jakarta Barat akhirnya diciduk polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Sabtu (25/12/2021), menyebut GJ juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"GJ ditangkap Jumat (24/12)," kata Endra Zulpan.
Dia mengatakan, GJ ditangkap saat yang bersangkutan berada di dalam Mal Plaza Slipi Jaya, Jakarta Barat, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dugaan pelecehan
GJ diduga memukul dan melecehkan NT. Peristiwa itu dipicu korban yang muntah saat menumpangi mobil pelaku.
NT lantas memublikasikan kejadiannya via akun Instagram pribadi, @noviatambrani. Sebagai bukti, NT juga mengunggah foto luka pada pelipis, serta foto pelaku.
Peristiwanya terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, saat korban dan saudaranya menggunakan GrabCar. Dalam perjalanan, korban sempat meminta sopir berhenti ke tepian jalan karena mual dan ingin muntah.
Namun, kata NT, sopir tersebut acuh sampai akhirnya dia membuka jendela mobil dan muntah.
Baca Juga: Sopir Grabcar Vs Penumpang Perempuan, Lawyer: Sopir akan Laporkan Balik ke Polisi
"Sama sekali enggak kena bagian dalam mobil," kata NT, Jumat (24/12).
Setelahnya, GJ menggerutu kepada korban sepanjang sisa perjalanan. Karena merasa bersalah, NT bersedia bertanggungjawab dengan memberikan uang tambahan guna mencuci mobil.
Sesuai janji, NT memberikan tip Rp 100 ribu kepada pelaku sesampainya di tujuan. Namun GJ justru meminta Rp 300 ribu.
"Terus dia turun dari mobil dan langsung pegang-pegang cici gua sambil mengancam akan membawa teman-temannya dan mengeroyok," kata NT.
Tak cuma itu, NT mengaku sopir tersebut juga melakukan pelecehan terhadapnya. Pria berinisial GJ merangkul, memeluk, dan memegang dagu hingga terkena payudaranya.
"Gua tepis dong tangan dia, langsung lah gua ditampar sama tuh sopir," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sopir Grabcar Vs Penumpang Perempuan, Lawyer: Sopir akan Laporkan Balik ke Polisi
-
Sopir GrabCar Pukul dan Lecehkan Penumpang, Oknum Polisi Diduga Aniaya ABG
-
Perempuan Korban Pelecehan Seksual Driver Grabcar Tak akan Mau Berdamai
-
Mitranya Diduga Pukul dan Lecehkan Penumpang, Grab Lakukan Investigasi
-
Trauma Dipukul dan Dilecehkan, NT Tolak Pintu Damai dengan Driver GrabCar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar