Suara.com - Pria berinisial GJ, sopir taksi online GrabCar terduga pelaku pelecehan seksual dan pemukulan terhadap penumpangnya berinisial NT membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya. Hal itu disampaikannya lewat kuasa hukumnya, Siprianus Edi Hardum.
“GJ tidak melakukan pelecehan seksual seperti menyentuh payudara perempuan bernama NT,” kata Siprianus saat dihubungi Suara.com, Senin (27/12/2021).
Siprianus berdalih kliennya hanya menyentuh pipi, karena merespons pukulan yang menurutnya dilakukan NT terlebih dahulu.
“Dari berita yang ditulis sejumlah media massa dan tulisan di IG NT, NT terlalu berlebihan,” ujarnya.
Dia pun membeberkan kronologi versi kliennya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 01.45 WIB. Saat itu NT dan rekanya menaiki mobil yang dikendarai GJ untuk pulang menuju kawasan Tambora, Jakarta Barat.
“GJ juga mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang sopir (GJ),” kata Siprianus.
Saat mobil sedang melaju, NT tiba-tiba muntah. Menurut Siprianus, rekan NT sempat menegur untuk tidak muntah di dalam mobil.
“Mungkin karena itu, NT muntah membuka kaca mobil. Ketika NT muntah GJ tetap melaju kendaraan. NT dan rekannya tidak meminta GJ agar memberhentikan mobil,” ujarnya.
Usai muntah, NT meminta GJ berhenti jika menemukan pedagang minuman.
Baca Juga: Ini 4 Ciri Umum Pelaku Pelecehan Seksual
“Namun, GJ menawarkan minuman air mineral yang disiapkannya di jok belakang mobil. NT dan rekannya mau, sehingga GJ memberhentikan mobil, mengambil dua botol aqua membuka pintu tengah mobil menyodorkan aqua,” papar Siprianus.
GJ melihat ada muntahan di dalam mobilnya. Kemudian dia masuk kembali, sambil menyetir, dia berkata ke pada NT, ‘Cici, mobil saya kena muntahan itu. Mohon pengertiannya nanti. Pasalnya, saya harus cuci ini mobil, dan pagi-pagi buta begini belum ada tempat cuci mobil dan saya tidak bisa mencari penumpang.’
Permintaan itu diiyakan, NT dan Julia. Sesampainya di tempat tujuan, rekan NT turun lebih dahulu. NT membayar ongkos dengan aplikasi Ovo, sekalian menyodorkan uang Rp 50.000.
Namun, kata Siprianus, saat NT menyodorkan uang tersebut, dia mengeluarkan kata-kata kasar.
“Dasar bangsat, anjing, babi lo bang,” kata Siprianus menirukan pernyataan NT.
GJ kesal mendengar perkataan itu. Kemudian mencegat, dengan memegang tangan sebelah kiri NT, sambil berkata, ‘Lihat muntahanmu itu. Mana pengertiannya. Saya minta Rp 300.000.’
Alasan kliennya meminta uang sebesar Rp 300.000 kata Siprianus, karena tidak bisa lagi mencari penumpang dengan kondisi mobilnya yang ada muntahan.
“Karena tangannya dipegang, NT seperti berontak, dan memukul GJ pakai tangan kanan, mengenai kepala GJ bagian kiri. Postur tubuh NT tingggi besar, lebih tinggi dari GJ,” ujar Siprianus.
Karena merasa tidak terima, GJ menurut Siprianus, memegang pipi NT.
“Karena pipinya dipegang, NT menyerang memukul GJ. GJ berusaha menghindar dengan jalan mundur, sambil membalas pukulan NT. Saat membalas inilah, tangan kiri GJ mengenai pelipis kanan NT yang menyebabkan luka di pelipis kanan NT,” kata dia.
Pada situasi tersebut, warga datang melerai. Rekan NT datang mendekati GJ, sambil menyodorkan uang Rp 50.000, dengan berkata, ‘Ini tambahannya dan ganti air aqua-mu”. GJ pun menerima dan hendak masuk ke dalam mobil.
Sebelum masuk ke dalam mobil, GJ tiba-tiba mendengar teriakan dari seorang pria yang mengaku adik NT, dengan berkata ”Mana orang yang memukul kakak saya?’
Lelaki tersebut menyerang GJ. Dia membalas dengan memiting kepala pria itu, menggunakan lengan kananya.
“Maka terjadinya gelut, dan keduanya jatuh ke jalan yang beraspal. Saat itu, GJ merasa ada yang menginjaknya, sehingga kepala bagian kanan luka memar dan lengan kanan dan kiri serta lutut luka,” ujar Siprianus.
Atas kronologis versi kliennya itu, Siprianus menyimpulkan GJ dan NT sebenarnya terjadi perkelahian di mana keduanya menyebabkan luka-luka.
“Kedua, NT berada dalam kondisi mabuk, ia memaki dengan melakukan kekeran verbal dan fisik kepada GJ. Ketiga, GJ dikeroyok,” ujarnya.
Dia pun meminta Polsek Tamboro agar melihat masalah ini secara berimbang dan meminta GJ untuk tidak ditahan.
Berita Terkait
-
Bawa-bawa Tentara, Sopir GrabCar Tersangka Pelecehan Seksual Mau Lapor Balik NT Hari Ini
-
Jalan Buntu Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Suami Simpan 'Luka' hingga Istri Keguguran
-
Ini 4 Ciri Umum Pelaku Pelecehan Seksual
-
Geger Kolor Ijo di Waringinkurung Serang, Jambret Kalung Hingga Lakukan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional
-
Sebelum 'Adu Geber' di Sirkuit Mandalika, Marc Marquez Merapat ke Istana
-
Bukan Sekadar Sitaan Biasa: Alasan KPK 'Selamatkan' Mercy Warisan BJ Habibie
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka