Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan, terkait ancaman mogok kerja, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan manajemen PT. Pertamina (Persero) sebaiknya membuka pintu dialog dan kompromi.
"Sebab bila ancaman tersebut benar dilaksanakan dikhawatirkan menimbulkan gejolak lebih luas di kalangan masyarakat," kata Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Mulyanto meminta para pihak yang berselisih mau berunding mencari jalan keluar terbaik.
Untuk itu, ujar dia, pihak FSPBB dan Pertamina harus terbuka dan objektif membahas masalah yang ada. Jangan sampai masalah yang terjadi meluas menjadi masalah sosial.
“Kami mendesak Direksi Pertamina segera membuka dialog dan mencari jalan keluar atas masalah yang ada," ujarnya.
Mulyanto menilai tuntutan yang disuarakan FSPBB adalah hak buruh dan perlu dihargai, karena itu Pertamina harus menanggapi tuntutan tersebut secara tepat.
Ia mengingatkan bahwa kebutuhan masyarakat pada BBM itu sangat besar sehingga perlu dipastikan agar pasokan BBM ke masyarakat luas jangan sampai terganggu.
Mulyanto menjelaskan, berdasarkan informasi yang dirinya terima, poin dari masalah ini adalah buruh membutuhkan transparansi serta komunikasi yang baik dengan direksi.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memastikan kebijakan agile working yang berdampak pada pengaturan mekanisme kerja fleksibel pekerja Work From Home belum ditetapkan oleh manajemen, sehingga tidak ada pemotongan gaji pekerja.
Baca Juga: Premium dan Pertalite Akan Dihapus, Ini Penjelasan Pertamina
Senior Vice President Human Capital Development Pertamina Tajudin Noor mengatakan informasi ini telah disampaikan kepada seluruh pekerja Pertamina melalui surat edaran per tanggal 13 Desember 2021.
"Tak ada satupun pekerja yang mengalami pemotongan gaji hingga saat ini. Semua benefit yang diperoleh pekerja masih berjalan normal seperti sebelum pandemi," kata Tajudin dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Minggu (26/12).
Tajudin menjelaskan pihaknya sedang melakukan review atas program agile working, yaitu pekerja Pertamina Holding di kantor pusat yang bertugas dan pekerjaannya dapat dilakukan dari rumah.
Menurutnya, kebijakan ini dalam rangka beradaptasi menyambut pascapandemi COVID-19. "Fleksibilitas ini diberikan agar dapat memberikan kenyamanan kepada pekerja dengan memberikan opsi untuk memilih pola kerja dengan mekanisme Work From Office (WFO) atau Work From Home (WFH) yang diharapkan bisa memberikan kinerja lebih baik," ujar Tajudin. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kata Emak-emak Soal Kenaikan Harga LPG Non Subsidi: Pengeluaran Bisa Membengkak
-
Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik, Segini Harganya di Kota Jogja
-
Premium dan Pertalite Akan Dihapus, Ini Penjelasan Pertamina
-
Pertamina Bakal Hapus Premium Dan Pertalite, PKS: Jangan Latah Ikut Standar Orang Lain
-
Kilang Tetap Produksi, Pertamina Jamin Pasokan BBM-LPG Ke Masyarakat Aman Selama Nataru
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka