Suara.com - Komisi B DPRD Jakarta akan memeriksa kawasan Ancol yang akan direvitalisasi dengan memakai anggaran Rp1,2 triliun.
Peninjauan sekaligus untuk mengecek sirkuit mobil balap Formula E. Komisi B mencurigai anggaran Rp1,2 triliun yang dipinjam dari Bank DKI akan dipakai untuk memuluskan pembangunan trek balap.
"Jadi (hari ini peninjauan). Mau lihat lokasi saja yang di Formula E di mana," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Rabu (29/12/2021).
Abdul Aziz mengatakan peninjauan perlu dilakukan untuk memastikan apakah anggaran Rp1,2 triliun akan dipakai untuk pembangunan sirkuit atau bukan.
"Emang harus begitulah. Biar pak ketua dewan ini tahu lebih banyak ya kita fasilitasinlah, biar sama-sama kita semua tahu," katanya.
"Biar masyarakat tahu jadi kalau wartawan tanya dewan bisa klarifikasi sesuai dengan yang di lapangan."
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai ada kejanggalan dalam rencana penggunaan dana pinjaman Rp1,2 triliun oleh PT. Pembangunan Jaya Ancol.
Prasetio menyebut pengumuman Ancol akan menjadi sirkuit balapan mobil Formula E dengan penandatanganan peminjaman kredit Rp1,2 triliun terlalu berdekatan.
Bank DKI mengucurkan kredit Rp1,2 triliun pada 20 Desember 2021. Dua hari kemudian, 22 Desember 2021, pemerintah Jakarta mengumumkan Ancol sebagai lokasi Formula E.
Baca Juga: Polemik Kredit Rp 1,2 Triliun, Ancol: Kalau Enggak Pinjam Kita Sudah Tutup Selamanya
"Ini saya sebagai legislatif ini kok terlalu banyak sekali kebetulan persoalan pinjaman keuangan Bank DKI ke Ancol," kata Prasetio.
Prasetio meminta Komisi B melakukan penelusuran dan meninjau kawasan timur Taman Impian Jaya Ancol.
"Komisi B DPRD DKI Jakarta harus menekankan mengenai revitalisasi gerbang Ancol sisi Timur itu sama dengan lokasi dibangunnya sirkuit formula E," ujar Prasetio.
Prasetyo menyebut masalah anggaran tidak boleh dianggap sepele, apalagi, Formula E sebelumnya dikatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
"Sudah terlalu banyak dana publik yang digunakan untuk Formula E dana PT. Jakpro ke Dinas Pemuda dan Olahraga dan sekarang giliran pinjaman Bank DKI ke Ancol," kata dia.
Berita Terkait
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Ada yang Terjerat Sampai Meninggal, DPRD DKI Peringatkan Bahaya Kabel Menjuntai saat Musim Hujan
-
DPRD DKI Minta Seluruh Bus Transjakarta Dipasang Kamera Pendeteksi Sopir Ngantuk
-
DPRD DKI: Raperda Sistem Pangan Solusi Food Waste Jakarta
-
OTT KPK di Kolaka Timur, LP3HI: Bupati Abdul Aziz Bisa Dijerat TPPU
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim