Suara.com - SETARA Institute menyebut rangkaian persoalan menyangkut institusi atau anggota Polri mencerminkan tidak maksimalnya kinerja korps Bhayangkara tersebut.
Pun tiap kali persoalan yang terkait institusi korps baju cokelat muncul kerap mendapat sorotan serius.
“Letupan tersebut berasal dari masyarakat yang mengalami langsung, mendengar, maupun melihat kinerja sebagian anggota Polri dalam pelayanan publik yang tidak mencerminkan visi Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan),” kata Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute Ikhsan Yosarie dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (29/12/2021).
Berdasarkan catatan SETARA Institute, ada sejumlah kasus melibatkan anggota Polri, seperti anggota kepolisian yang menolak laporan seorang korban perampokan di Pulogadung, Jakarta Timur hingga Kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga melakukan pelecehan terhadap putri salah seorang tersangka yang tengah mendekam di penjara.
Beberapa kasus itu pun mendapat kecaman publik, karena harus viral terlebih dahulu baru mendapat respons dari kepolisian, hingga muncul tagar #percumalaporpolisi, #satuharisatuoknum, dan #noviralnojustice.
“Munculnya pelbagai tagar tersebut seharusnya menjadi lecutan serius bagi institusi kepolisian,” kata Ikhsan.
Sebab menurutnya, Polri diberi kewenangan dalam penegakan hukum guna memberikan keadilan bagi masyarakat. Namun dengan adanya persoalan yang menjerat, Polri tidak dipercaya lagi oleh masyarakat.
“Bagi masyarakat justru tidak dipercaya untuk melakukan kewenangannya (Polri), atau bahkan dianggap akan berkinerja baik ketika pemberitaan kasus tersebut viral dan mendapat sorotan luas publik,” ujarnya.
“Menghadirkan keadilan terhadap masyarakat seharusnya dilakukan dalam kondisi apapun,” katanya.
Baca Juga: Kapolri ke Para Kapolda: Doktrin Tugas Pokok Polri Berikan Pelayanan Masyarakat!
Di samping itu, seringnya petinggi Polri menggunakan kata ‘Oknum’, saat anggotanya melakukan kesalahan, kata Ikhsan, justru memicu kegeraman dan ketidakpercayaan publik.
“Dalih hanya oknum juga tidak relevan, jika mengacu pada ketentuan Peraturan Kapolri (Perkap) No 7 tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Polri. Sebab, ruang lingkup dalam kode etik tersebut justru bermula dari etika kepribadian,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!