Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur (AMN) ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.
Andi Merya Nur merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada tahun anggaran 2021.
"Tim jaksa pada hari Kamis (30/12) telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap kedua) dari tim penyidik untuk tersangka AMN karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Ali mengatakan bahwa penahanan terhadap Andi Merya tetap berjalan. Tim jaksa melakukan penahanan lanjutan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 30 Desember 2021 sampai dengan 18 Januari 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim jaksa akan melimpahkan berkas perkara disertai surat dakwaan ke pengadilan tipikor dalam waktu 14 hari kerja. Persidangan nantinya akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Kendari," ucap Ali.
KPK telah menetapkan Andi Merya bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah sebagai tersangka. Saat ini Anzarullah sudah berstatus terdakwa.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada bulan Maret s.d. Agustus 2021 Andi Merya dan Anzarullah menyusun proposal dana hibah BNPB berupa dana rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) serta dana siap pakai (DSP).
Awal September 2021, Andi Merya dan Anzarullah datang ke BNPB Pusat di Jakarta untuk menyampaikan paparan terkait dengan pengajuan dana hibah logistik dan peralatan. Pemkab Kolaka Timur memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah relokasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.
Tindak lanjut atas pemaparan tersebut, Anzarullah kemudian meminta Andi Merya agar beberapa proyek pekerjaan fisik yang bersumber dari dana hibah BNPB tersebut nantinya dilaksanakan oleh orang-orang kepercayaan Anzarullah dan pihak-pihak lain yang membantu mengurus agar dana hibah tersebut cair ke Pemkab Kolaka Timur.
Baca Juga: Bupati Kolaka Timur Non Aktif Andi Merya Nur Kembali Diperiksa KPK
Adapun khusus untuk paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp 175 juta akan dikerjakan oleh Anzarullah.
Andi Merya menyetujui permintaan Anzarullah tersebut dan sepakat akan memberikan fee kepada Andi Merya sebesar 30 persen.
KPK menduga Andi Merya meminta uang Rp 250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan Anzarullah tersebut.
Anzarullah telah menyerahkan uang Rp 25 juta terlebih dahulu kepada Andi Merya dan sisanya Rp 225 juta disepakati akan diserahkan di rumah pribadi Andi Merya di Kendari. Adapun sisa uang Rp225 juta tersebut yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Andi Merya dan kawan-kawan.
Andi Merya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Korupsi PEN Daerah 2021, KPK Segera Umumkan Nama Tersangka
-
Naik Perahu Naga, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ladongi di Kolaka Timur
-
Jokowi Resmikan Bendungan Ladongi di Kolaka Timur Sultra
-
Kasus Dana Hibah Kolaka Timur, KPK Panggil Pegawai Kemendagri dan Direktur PTSMI
-
KPK Panggil 3 Saksi Kasus Korupsi Kabupaten Kolaka Timur
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin
-
Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?
-
PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa
-
Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta
-
5 Film Terbaru Agustus 2026, Ada Dear You Hingga The Tao Exorcist!
-
Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?
-
Hillary Clinton Kritik Dekorasi Gedung Putih Era Donald Trump Mirip Istana Saddam Hussein
-
Kinerja SDM Danone Indonesia Lampaui Benchmark Global
-
Keluarga Sutrimo Diancam Usai Lapor Polisi? LPSK Segera ke Banyumas Siap Beri Perlindungan Darurat
-
Prabowo Minta Pangkas Anak Cucu Pertamina, PLN, dan BUMN Lain