Suara.com - Proses hukum yang dihadapi oleh Habib Bahar bin Smith kini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Ulama kondang itu pun dijadwalkan mendatangi kantor polisi pada Senin (3/1/2022) mendatang.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Habib Bahar bin Smith mengatakan bahwa pihaknya taat aturan dalam menjalankan proses hukum.
Ia pun menegaskan bahwa kliennya itu pasti akan memenuhi panggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi. Lebih lanjut, dengan lantang Ichwan mengatakan bahwa Habib Bahar adalah ulama panutan yang tak gentar dengan siapapun.
"Habib akan hadir (memenuhi panggilan penyidikan Ditreskrimum Polda Jabar). Kami taat hukum. Beliau (Habib Hahar) ulama panutan, tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," kata Ichwan Tuankotta, melansir Terkini.id, Jumat, (31/12/2021).
Disinggung kasus yang menjerat Habib Bahar, apakah terkait ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan, Ichwan mengaku belum tahu.
"Kalau itu ana (saya) belum paham. Ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi. Yang pasti berkaitan dengan isi ceramah beliau," ujarnya.
Ichwan Tuankotta menuturkan, hanya berselang beberapa hari setelah menerima SPDP, Habib Bahar langsung diminta datang ke Polda Jabar.
"Kalau untuk ulama, oposisi secepat kilat, kalau untuk pengusana itu lama," ujar Ichwan.
"Hukum hanya berpihak pada penguasa, coba banyangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat," lanjut Ichwan.
Baca Juga: Denny Siregar Sebut Habib Bahar Segera Diangkut, Begini Reaksi UYM Saat Dipanggil Ucup
Diketahui, Habib Bahar dilaporkan terkait dugaan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menyerahkan pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada Selasa 28 Desember 2021.
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Saat Ceramah Di Bandung
-
Kasus Habib Bahar Dinaikkan Statusnya, Aziz Yanuar Kaget Sampai Sebut-Sebut Timnas
-
Disinggung Andhika Pratama soal Penipuan, Ussy Sulistiawaty Cari Pengacara
-
Denny Siregar Sebut Habib Bahar Segera Diangkut, Begini Reaksi UYM Saat Dipanggil Ucup
-
Belajar Keteladanan dari Gus Dur, Tokoh yang Dicintai Masyarakat Indonesia
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory