Suara.com - Bupati Aceh Barat, H Ramli MS melarang umat Islam di wilayahnya merayakan tahun baru 2022 dengan meniup terompet.
Larangan tersebut diberlakukan dengan alasan sebagai upaya menjaga kearifan lokal di Aceh yang berlandaskan syariat Islam.
"Masyarakat di Aceh Barat juga dilarang meniup terompet atau sejenisnya pada malam pergantian tahun baru masehi," kata Ramli MS, Jumat (31/12/2021).
Larangan umat Islam meniup terompet saat tahun baru 2022 tersebut juga telah disepakati oleh unsur Forkompimda Aceh Barat diantaranya oleh Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK, Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Firdaus.
Kemudian imbauan tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh Muhammad Kasim, Ketua Mahmakah Syar’iyah Sahril, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Tgk H Abdurrani Adian, serta Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Tgk H Mawardi Nyak Man.
Selain itu, pemerintah Aceh Barat juga melarang warganya menjual dan membakar petasan, mercon atau kembang api di malam pergantian tahun baru 2022.
Tak hanya itu, kegiatan arak-arakan kendaraan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga dilarang. Kegiatan yang dimaksud meliputi festival musik, organ tunggal, karaoke dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lainnya.
Adapun untuk tempat hiburan, pusat perbelanjaan, mal hingga tempat wisata juga dilarang memfasilitasi perayaan malam.
"Bagi kalangan pelaku usaha, pusat perbelanjaan, mall, pusat pariwisata juga dilarang memfasilitasi perayaan malam pergantian tahun baru masehi," ujar Ramli MS. (Antara)
Baca Juga: Begini Ramalan Cuaca Batam di Malam Tahun Baru 2022
Tag
Berita Terkait
-
Menhub Batasi Mobilitas Warga di Tempat Wisata Jelang Malam Tahun Baru 2022
-
Daftar Jalan Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2022 di DKI Jakarta
-
Apa Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Fakultas Syariah UIN Jember Menerbitkan Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Wali Kota Medan Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi di Malam Tahun Baru, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025
-
Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini
-
Peringati Hari UMKM Nasional, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Lokal Lewat Desa BRILiaN
-
Apa Itu Rebo Wekasan? Ini Fatwa Tegas Mbah Hasyim Asy'ari soal Salat Hadiah
-
Pangeran William Murka Usai Raja Charles Minta Kate Middleton Ganti Nama
-
Uji Temuan Uang dan Emas Batangan, Pakar Tegaskan Eks Jampidsus Wajib Diadili
-
6 Cara Memilih Rice Cooker Hemat Listrik untuk Penggunaan Sehari-hari agar Tagihan Aman
-
SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?
-
7 Trik Bertahan dengan HP Memori 64 GB agar Tidak Gampang Penuh dan Lemot
-
Cara Menentukan Shade Cushion Sesuai Undertone Kulit Indonesia