Suara.com - Karantina untuk para warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri disarankan hanya dilakukan selama 3 hari di tempat yang sudah dipersiapkan pemerintah. Nantinya untuk sisa waktu karantina dilanjutkan di rumah masing-masing warga dengan catatan benar-benar tak boleh keluar rumah.
Hal itu diusulkan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay sekaligus untuk menanggapi sebaran atau transmisi lokal covid-19 varian Omicron.
Saleh mengatakan, penjaringan di pintu-pintu masuk warga yang baru pulang dari luar negeri harus betul-betul diperketat. Menurutnya, skrining harus dilakukan dengan sistem berlapis.
"Nanti kalau mereka (WNI) masuk ternyata mereka negatif kita usul karantinanya jangan sampai 14 hari jangan sampai 10 hari. Kita usul 3-4 hari," kata Saleh seperti dilihat dari chanel youtube PAN TV, Jumat (31/12/2021).
Saleh menambahkan, usai mereka jalani karantina selama 3 hari, WNI yang sudah dinyatakan negatif harus jalani lagi karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Bukan untuk bebas, tapi dia melanjutkan karantinannya dengan isolasi di rumah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan pemerintah jadi kalau dia sudah karantina 3 hari nanti dia di runah karantina 7 hari di rumah lagi," tuturnya.
Selama menjalani karantina di rumah nantinya Satgas hingga Babinsa dan Babinkamtibnas diminta untuk melakukan pengawasan agar warga betul-betul jalani karantina mandiri. Jika terbukti melanggar karantina akan dipindahkan ke Hotel dan diminta untuk membayar.
"Jadi semunya orang yang ke luar negeri datanya ada. Jadi di cek. Kalau orang itu keluar pada masa isolasi mandiri itu nanti di ambil oleh satgas dibawa ke Hotel suruh bayar kalau perlu 20 hari dia sebagai bagian dari pada apa namanya hukuman," tandasnya.
Baca Juga: Penyebaran Varian Omicron Bikin Penerbangan di Kanada Terganggu
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Tentang Varian Omicron: Risiko Penularan Lokal Hingga Gejala Khusus
-
Penyebaran Varian Omicron Bikin Penerbangan di Kanada Terganggu
-
Jelang Tahun Baru, Hong Kong Justru Temukan Klaster Omicron Pertamanya
-
Kemenkes Ungkap Seberapa Menular dan Mematikannya Varian Omicron
-
Penularan Lokal Varian Omicron Kemungkinan Besar Terjadi di Jakarta, Ini Alasannya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat