Suara.com - Karantina untuk para warga negara Indonesia yang baru pulang dari luar negeri disarankan hanya dilakukan selama 3 hari di tempat yang sudah dipersiapkan pemerintah. Nantinya untuk sisa waktu karantina dilanjutkan di rumah masing-masing warga dengan catatan benar-benar tak boleh keluar rumah.
Hal itu diusulkan oleh Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay sekaligus untuk menanggapi sebaran atau transmisi lokal covid-19 varian Omicron.
Saleh mengatakan, penjaringan di pintu-pintu masuk warga yang baru pulang dari luar negeri harus betul-betul diperketat. Menurutnya, skrining harus dilakukan dengan sistem berlapis.
"Nanti kalau mereka (WNI) masuk ternyata mereka negatif kita usul karantinanya jangan sampai 14 hari jangan sampai 10 hari. Kita usul 3-4 hari," kata Saleh seperti dilihat dari chanel youtube PAN TV, Jumat (31/12/2021).
Saleh menambahkan, usai mereka jalani karantina selama 3 hari, WNI yang sudah dinyatakan negatif harus jalani lagi karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Bukan untuk bebas, tapi dia melanjutkan karantinannya dengan isolasi di rumah sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan pemerintah jadi kalau dia sudah karantina 3 hari nanti dia di runah karantina 7 hari di rumah lagi," tuturnya.
Selama menjalani karantina di rumah nantinya Satgas hingga Babinsa dan Babinkamtibnas diminta untuk melakukan pengawasan agar warga betul-betul jalani karantina mandiri. Jika terbukti melanggar karantina akan dipindahkan ke Hotel dan diminta untuk membayar.
"Jadi semunya orang yang ke luar negeri datanya ada. Jadi di cek. Kalau orang itu keluar pada masa isolasi mandiri itu nanti di ambil oleh satgas dibawa ke Hotel suruh bayar kalau perlu 20 hari dia sebagai bagian dari pada apa namanya hukuman," tandasnya.
Baca Juga: Penyebaran Varian Omicron Bikin Penerbangan di Kanada Terganggu
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Tentang Varian Omicron: Risiko Penularan Lokal Hingga Gejala Khusus
-
Penyebaran Varian Omicron Bikin Penerbangan di Kanada Terganggu
-
Jelang Tahun Baru, Hong Kong Justru Temukan Klaster Omicron Pertamanya
-
Kemenkes Ungkap Seberapa Menular dan Mematikannya Varian Omicron
-
Penularan Lokal Varian Omicron Kemungkinan Besar Terjadi di Jakarta, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026