Suara.com - Dua anggota TNI Angkatan Darat (AD) Serda MR dan Serda DA kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita di Abepura, Jayapura, Papua. Keduanya kekinian tengah menjalani pemeriksaan.
Kepala Penerangan (Kapen) Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung.
"Jumat kemarin sudah sampai pada tahap pemanggilan saksi-saksi. Sekarang masuk pada tahap pemeriksaan pada tersangka," kata Kolonel Inf Aqsha saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (3/1/2022).
Sejak adanya laporan, Serda MR dan Serda DA langsung ditangkap dan ditahan sejak 20 Desember 2021 di Pomdam XVII/Cenderawasih. Proses penyidikan lantas dijalankan oleh Detasemen Polisi Militer Kodam (Denpom) XVII/Cenderawasih.
Sebelumnya, Serda MR dan Serda DA dilaporkan atas pemerkosaan terhadap perempuan berinisial IA.
Berdasarkan laporan itu tindakan tersebut dilakukan keduanya di Hotel Cenderawasih Abepura, Papua pada 20 November 2021.
Diduga, keduanya mencekoki korban dengan minuman keras sehingga tidak sadarkan diri.
Berita Terkait
-
Tanggapi Cekcok Habib Bahar dengan TNI, Yusuf Muhammad: Gak Lama Lagi Masuk Ini Barang
-
Prajurit TNI Cekcok Mulut Dengan Habib Bahar, Aziz Yanuar: Itu Brigjen TNI Achmad Fauzi
-
Viral, Habib Bahar Didatangi Prajurit TNI, Bawa-bawa Nama Jenderal Dudung, Ada Apa?
-
Oknum Prajurit TNI AU yang Terlibat Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Ditahan
-
Harta Karun dan Jejak Dalang Pembantaian Prajurit TNI di Benteng Gedong Dalapan Bandung
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran
-
Golkar Dukung Penuh Diplomasi 'Mengalir Tak Hanyut' Prabowo di AS
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Bukan Soal Beda Pendapat, Menkes Ungkap Alasan dr. Piprim Dipecat