Suara.com - Penangkapan selebriti Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi di sebuah hotel di Jakarta Pusat menjadi penutup tahun 2021.
Penangkapan publik figur dalam kasus prostitusi tidak mengejutkan bagi Guru Besar Psikologi Islam Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Achmad Mubarok.
Prostitusi, kata dia, sudah ada sejak zaman dulu. Hanya saja, kasus yang terjadi pada masa lalu tidak seramai seperti sekarang yang begitu banyak terpublikasi.
"Peristiwa perilaku menyimpang selalu ada sepanjang zaman. Dulu tidak banyak jadi berita, kalau sekarang kan segala sesuatu bisa dimunculkan orang lewat berbagai media," kata Achmad Mubarok kepada Suara.com, Senin (3/1/2022).
Dia menyebutkan salah satu contoh kasus yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Bandung. Belasan santri perempuan diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pemimpin pondok pesantren.
Korban umumnya berumur 13-16 tahun. Sejumlah korban melahirkan anak, bahkan salah satu di antaranya melahirkan dua kali.
"Kasus yang di Bandung, ternyata terjadi sejak 2016. Kenapa baru muncul sekarang," kata dia.
Jumlah kasus prostitusi dulu dan sekarang, menurut perkiraan Achmad Mubarok, persentasenya sama.
Di dunia Barat, menurut Achmad Mubarok, kasus prostitusi seperti yang terjadi di Indonesia sekarang, sudah menjadi hal yang biasa. "Sudah tidak ada yang aneh.
Baca Juga: Artis Lain Masuk Jaringan Prostitusi Mucikari Cassandra Angelie, Berasal dari Jakarta
Menurut dia dunia keberadaan bisnis prostitusi akan hilang setelah terjadi perubahan zaman.
"Sekarang orang lagi senang-senangnya, nanti kemuakan akan merata."
Sosiolog Musni Umar mengatakan sosok selebriti yang berpenampilan menarik dalam dunia prostitusi sangat menarik bagi lelaki hidung belang kalangan menengah ke atas.
Terutama dengan adanya peran muncikari akan semakin memudahkan lelaki hidung belang berhubungan dengan artis dan mencoba-coba.
“Bagi kalangan menengah ke atas itu, uang Rp25 juta, Rp50 juta, Rp100 juta tidak ada apa-apanya karena income mereka juga luar biasa kan,” kata Musni Umar kepada Suara.com.
Apalagi pada zaman pandemi corona seperti sekarang, sebagian kalangan menengah ke atas semakin kaya raya.
Berita Terkait
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya