- Sebanyak 35 bangunan liar di kawasan Gang Royal, Pekojan, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP karena berdiri di atas lahan milik PT KAI.
- Penertiban dilakukan usai PT KAI melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut dan melibatkan ratusan petugas gabungan dari berbagai instansi.
- Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat agar bangunan liar serupa tidak kembali muncul di kawasan tersebut.
Suara.com - Puluhan bangunan ilegal yang berdiri di tanah milik PT KAI, di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibongkar oleh Satpol PP.
Total ada 35 bangunan liar yang ditertibkan petugas lantaran berdiri di lahan yang tidak seharusnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari PT KAI yang melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan juga aktivitas ilegal di area PT KAI,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
“Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” imbuhnya.
Total, sebanyak 500 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Sosial, dikerahkan. Bahkan pembongkaran bangunan ini di dampingi oleh tokoh masyarakat setempat.
Sebagian dari bangunan liar tersebut, lanjut Agus, sudah dibongkar secara mandiri oleh warga usai mendapat surat peringatan dari petugas.
“Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk imbauan dan surat peringatan. Dua hari lalu sebagian warga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Agus.
Guna mencegah bangunan liar tersebut kembali bermunculan, kata Agus, pihaknya bersama aparat terkait akan memperkuat pengawasan melalui patroli rutin dan kerja sama dengan PT KAI.
Baca Juga: Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
“Kami sudah meminta PT KAI untuk lebih serius menjaga arealnya dengan memasang kawat atau penghalang agar tidak digunakan masyarakat. Karena ini masih bagian dari jalur kereta, dan sangat berbahaya jika dijadikan tempat aktivitas umum,” ucapnya.
Diketahui bersama, bangunan liar yang berdiri di Gang Royal, Pekojan, biasanya dijadikan tempat esek-esek oleh para pekerja seks komersial (PSK).
Pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga telah melakukan pembongkaran. Namun bangunan tersebut kembali tumbuh subur bagai jamur di musim penghujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov