- Sebanyak 35 bangunan liar di kawasan Gang Royal, Pekojan, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP karena berdiri di atas lahan milik PT KAI.
- Penertiban dilakukan usai PT KAI melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut dan melibatkan ratusan petugas gabungan dari berbagai instansi.
- Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat agar bangunan liar serupa tidak kembali muncul di kawasan tersebut.
Suara.com - Puluhan bangunan ilegal yang berdiri di tanah milik PT KAI, di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibongkar oleh Satpol PP.
Total ada 35 bangunan liar yang ditertibkan petugas lantaran berdiri di lahan yang tidak seharusnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari PT KAI yang melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan juga aktivitas ilegal di area PT KAI,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
“Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” imbuhnya.
Total, sebanyak 500 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Sosial, dikerahkan. Bahkan pembongkaran bangunan ini di dampingi oleh tokoh masyarakat setempat.
Sebagian dari bangunan liar tersebut, lanjut Agus, sudah dibongkar secara mandiri oleh warga usai mendapat surat peringatan dari petugas.
“Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk imbauan dan surat peringatan. Dua hari lalu sebagian warga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Agus.
Guna mencegah bangunan liar tersebut kembali bermunculan, kata Agus, pihaknya bersama aparat terkait akan memperkuat pengawasan melalui patroli rutin dan kerja sama dengan PT KAI.
Baca Juga: Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
“Kami sudah meminta PT KAI untuk lebih serius menjaga arealnya dengan memasang kawat atau penghalang agar tidak digunakan masyarakat. Karena ini masih bagian dari jalur kereta, dan sangat berbahaya jika dijadikan tempat aktivitas umum,” ucapnya.
Diketahui bersama, bangunan liar yang berdiri di Gang Royal, Pekojan, biasanya dijadikan tempat esek-esek oleh para pekerja seks komersial (PSK).
Pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga telah melakukan pembongkaran. Namun bangunan tersebut kembali tumbuh subur bagai jamur di musim penghujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
-
Kemensos Dirikan 28 Dapur Umum, Produksi 100 Ribu Nasi Bungkus Tiap Hari untuk Korban Banjir Sumatra
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Diangkut Helikopter, 4 Ton Bantuan Udara Diterjunkan ke 3 Kabupaten di Sumbar
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Awas Macet! Cek Pengalihan Arus Reuni Akbar 212 di Monas Besok, Ini Titik Rawan Kepadatan
-
Babak Baru Skandal Satelit Kemenhan, Laksda Leonardi Cs Segera Diadili
-
Banjir Paksa Ribuan Siswa Libur, Disdik Sumbar Atur Ulang Jadwal Ujian Semester
-
Tragedi Jelambar: Remaja 18 Tahun Tewas dalam Kebakaran Hebat, Asma Renggut Nyawanya