- Sebanyak 35 bangunan liar di kawasan Gang Royal, Pekojan, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP karena berdiri di atas lahan milik PT KAI.
- Penertiban dilakukan usai PT KAI melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut dan melibatkan ratusan petugas gabungan dari berbagai instansi.
- Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat agar bangunan liar serupa tidak kembali muncul di kawasan tersebut.
Suara.com - Puluhan bangunan ilegal yang berdiri di tanah milik PT KAI, di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibongkar oleh Satpol PP.
Total ada 35 bangunan liar yang ditertibkan petugas lantaran berdiri di lahan yang tidak seharusnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari PT KAI yang melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan juga aktivitas ilegal di area PT KAI,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
“Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” imbuhnya.
Total, sebanyak 500 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Sosial, dikerahkan. Bahkan pembongkaran bangunan ini di dampingi oleh tokoh masyarakat setempat.
Sebagian dari bangunan liar tersebut, lanjut Agus, sudah dibongkar secara mandiri oleh warga usai mendapat surat peringatan dari petugas.
“Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk imbauan dan surat peringatan. Dua hari lalu sebagian warga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Agus.
Guna mencegah bangunan liar tersebut kembali bermunculan, kata Agus, pihaknya bersama aparat terkait akan memperkuat pengawasan melalui patroli rutin dan kerja sama dengan PT KAI.
Baca Juga: Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
“Kami sudah meminta PT KAI untuk lebih serius menjaga arealnya dengan memasang kawat atau penghalang agar tidak digunakan masyarakat. Karena ini masih bagian dari jalur kereta, dan sangat berbahaya jika dijadikan tempat aktivitas umum,” ucapnya.
Diketahui bersama, bangunan liar yang berdiri di Gang Royal, Pekojan, biasanya dijadikan tempat esek-esek oleh para pekerja seks komersial (PSK).
Pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga telah melakukan pembongkaran. Namun bangunan tersebut kembali tumbuh subur bagai jamur di musim penghujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital