- Sebanyak 35 bangunan liar di kawasan Gang Royal, Pekojan, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP karena berdiri di atas lahan milik PT KAI.
- Penertiban dilakukan usai PT KAI melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut dan melibatkan ratusan petugas gabungan dari berbagai instansi.
- Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat agar bangunan liar serupa tidak kembali muncul di kawasan tersebut.
Suara.com - Puluhan bangunan ilegal yang berdiri di tanah milik PT KAI, di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibongkar oleh Satpol PP.
Total ada 35 bangunan liar yang ditertibkan petugas lantaran berdiri di lahan yang tidak seharusnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari PT KAI yang melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan juga aktivitas ilegal di area PT KAI,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
“Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” imbuhnya.
Total, sebanyak 500 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Sosial, dikerahkan. Bahkan pembongkaran bangunan ini di dampingi oleh tokoh masyarakat setempat.
Sebagian dari bangunan liar tersebut, lanjut Agus, sudah dibongkar secara mandiri oleh warga usai mendapat surat peringatan dari petugas.
“Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk imbauan dan surat peringatan. Dua hari lalu sebagian warga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Agus.
Guna mencegah bangunan liar tersebut kembali bermunculan, kata Agus, pihaknya bersama aparat terkait akan memperkuat pengawasan melalui patroli rutin dan kerja sama dengan PT KAI.
Baca Juga: Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
“Kami sudah meminta PT KAI untuk lebih serius menjaga arealnya dengan memasang kawat atau penghalang agar tidak digunakan masyarakat. Karena ini masih bagian dari jalur kereta, dan sangat berbahaya jika dijadikan tempat aktivitas umum,” ucapnya.
Diketahui bersama, bangunan liar yang berdiri di Gang Royal, Pekojan, biasanya dijadikan tempat esek-esek oleh para pekerja seks komersial (PSK).
Pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga telah melakukan pembongkaran. Namun bangunan tersebut kembali tumbuh subur bagai jamur di musim penghujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Alarm Mahfud MD: IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum, Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Masuk Sel Khusus One Man One Cell, Begini Hidup Ammar Zoni Selama Meringkuk di Lapas Nusakambangan
-
Detik-Detik Ammar Zoni Masuk Sel Isolasi Nusakambangan: Satu Napi Satu Sel, Begini Nasibnya Kini
-
Ajukan PK, Adam Damiri Beberkan 6 Bukti Baru Kasus Korupsi Asabri
-
PSSI Akhirnya Pecat Patrick Kluivert Dkk, DPR: Setuju! Ini Jawab Keresahan Publik
-
Tulis Surat Jelang Praperadilan Besok, Delpedro Marhaen Tantang Menko Yusril: Semoga Anda Gentlemen!
-
Lagi! Menkeu Purbaya Terciduk Lahap Makan Ayam Penyet Pinggir Jalan
-
Cak Imin Soroti 12,5 Juta Warga Miskin di Desa: Jangan Hanya Andalkan Bansos!
-
Pembelian J-10 Buatan China Ganggu Hubungan RI-AS? Ini Kata Menteri Pertahanan
-
Isu Pindah Partai Ahmad Sahroni ke PSI Dipatahkan, Ini Penjelasan Ahmad Ali