- Sebanyak 35 bangunan liar di kawasan Gang Royal, Pekojan, Jakarta Barat, dibongkar Satpol PP karena berdiri di atas lahan milik PT KAI.
- Penertiban dilakukan usai PT KAI melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut dan melibatkan ratusan petugas gabungan dari berbagai instansi.
- Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat agar bangunan liar serupa tidak kembali muncul di kawasan tersebut.
Suara.com - Puluhan bangunan ilegal yang berdiri di tanah milik PT KAI, di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibongkar oleh Satpol PP.
Total ada 35 bangunan liar yang ditertibkan petugas lantaran berdiri di lahan yang tidak seharusnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan dari PT KAI yang melaporkan adanya aktivitas ilegal di area tersebut.
“Ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan PT KAI terkait adanya bangunan liar dan juga aktivitas ilegal di area PT KAI,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
“Setelah rapat koordinasi di tingkat kota bersama TNI, Polri, camat, dan seluruh unsur wilayah, disepakati pembongkaran dilakukan hari ini,” imbuhnya.
Total, sebanyak 500 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Sosial, dikerahkan. Bahkan pembongkaran bangunan ini di dampingi oleh tokoh masyarakat setempat.
Sebagian dari bangunan liar tersebut, lanjut Agus, sudah dibongkar secara mandiri oleh warga usai mendapat surat peringatan dari petugas.
“Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk imbauan dan surat peringatan. Dua hari lalu sebagian warga sudah melakukan pembongkaran secara mandiri,” ungkap Agus.
Guna mencegah bangunan liar tersebut kembali bermunculan, kata Agus, pihaknya bersama aparat terkait akan memperkuat pengawasan melalui patroli rutin dan kerja sama dengan PT KAI.
Baca Juga: Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
“Kami sudah meminta PT KAI untuk lebih serius menjaga arealnya dengan memasang kawat atau penghalang agar tidak digunakan masyarakat. Karena ini masih bagian dari jalur kereta, dan sangat berbahaya jika dijadikan tempat aktivitas umum,” ucapnya.
Diketahui bersama, bangunan liar yang berdiri di Gang Royal, Pekojan, biasanya dijadikan tempat esek-esek oleh para pekerja seks komersial (PSK).
Pada 2023 lalu, Pemerintah Kota Jakarta Barat juga telah melakukan pembongkaran. Namun bangunan tersebut kembali tumbuh subur bagai jamur di musim penghujan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tiket Masuk Ancol Gratis Mulai 8 Juni, Cek Ketentuannya di Sini!
-
Danantara Belum Buka Laporan Keuangan, Koalisi Sipil: Waspada Celah Korupsi Aset Negara!
-
KAI Daop 1 Jakarta: 19 Kereta Dilempari dalam 5 Bulan, Pelaku Mayoritas Remaja
-
Kasus Dugaan Jual Beli Titik MBG, Kejagung Masih Geledah Kantor BGN
-
Tanggapi Kabar Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Dasco Ungkap DPR Sudah Lama Soroti BGN
-
Kantor BGN Digeledah dan Dadan Hindayana Dikabarkan Ditangkap Kejagung, Begini Respons Dasco
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
Nasib Dadan Sepulang Haji: Dicopot dari Kepala BGN, Dijemput Kejagung
-
Copot Pimpinan BGN Dinilai Bukan Solusi, Program MBG Terancam Makin Karam
-
Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE