Mereka yang tidak dapat mengendalikan diri, menurut Musni Umar, dapat dengan mudah terjerumus pada penampilan menarik yang ditawarkan selebriti lewat muncikari.
Menurut Musni Umar bisnis prostitusi bisa tercipta karena ada tawaran. “Jadi kalau ada yang jual ada kecenderungan yang membeli,” katanya.
Dia menyarankan kepada para selebriti yang sudah cukup umur untuk menikah daripada menjual diri.
Musni Umar menyebutkan peribahasa Melayu: sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya.
“Jadi kalau sudah terberitakan artis jual diri, maka sepanjang hidup dia (beritanya) tidak akan hilang, apalagi sudah ada di medsos, itu tidak akan hilang.”
“Setelah diberitakan media, tidak akan hilang, artinya akan catat seumur hidup. Kasusnya akan jadi catatan hitam dan terekam.”
Musni Umar menekankan pentingnya bagi selebriti untuk selalu menjaga nama baik diri sendiri dan keluarga.
Musni berharap momentum akhir tahun 2021, para selebriti, melakukan kontemplasi untuk mengakhiri semua perbuatan yang tidak benar dan berikhrar melipatgandakan kebaikan.
“Itu artis itu kan idola kaum muda. Kalau dia lakukan itu, boleh jadi ada perempuan lain lakukan seperti itu juga demi uang.”
Baca Juga: Artis Lain Masuk Jaringan Prostitusi Mucikari Cassandra Angelie, Berasal dari Jakarta
Media jangan sensasional
Kepada media massa dalam menyampaikan informasi tentang prostitusi selebriti, Musni Umar berharap jangan justru fokus pada isu sensasional.
“Agar orang terdorong orang baca saja. Yang kita harapkan, media juga mengangkat unsur edukasi dalam pemberitaannya.”
Misalnya, mengapa selebriti harus terjun ke dunia pelacuran, mengapa tidak mencari suami yang mapan, membangun hidup tenang, dan membangun nama baik.
“Kita harapkan media tidak hanya sensasional, tapi juga ada edukasi. Jangan sampai anak muda tergiur, rawatlah kebaikan agar bisa hidup selamat dan tetap sehat.”
Berita Terkait
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara