Suara.com - Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali meluncurkan awan panas guguran pada Senin (3/1/2022) pukul 12.25 WIB.
"Tercatat di seismogram, amplitudo maksimum 25 mm dengan lama gempa 1.260 detik dengan jarak luncur 5 kilometer dari puncak ke arah Besuk Kobokan," kata Kepala Sub Bidang Mitigasi Gunung Api Wilayah Barat PVMBG, Nia Khaerani dalam pesan singkat yang diterima Antara.
Gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut sudah beberapa kali meluncurkan awan panas guguran sejak pertama kali pada 4 Desember 2021 dan Gunung Semeru ditetapkan statusnya menjadi siaga atau level 3 sejak 16 Desember 2021, karena aktivitasnya meningkat.
Sementara petugas pos pengamatan gunung api atau PPGA Semeru di Gunung Sawur, Yuda Prinardita Pura dalam laporan tertulisnya terkait aktivitas Gunung Semeru pada periode pengamatan Senin pukul 06.00-12.00 WIB menyebutkan secara visual aktivitas gunung api terlihat jelas dan tertutup kabut.
"Secara visual juga terpantau asap kawah teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal yang tingginya 800 meter di atas puncak kawah Gunung Semeru," tuturnya.
Untuk aktivitas kegempaan tercatat letusan sebanyak satu kali kejadian dengan amplitudo 20 mm selama 110 detik, guguran juga terjadi sebanyak satu kali dengan amplitudo 9 mm selama 67 detik, dan tektonik jauh sebanyak satu kali dengan amplitudo 20 mm selama 68 detik.
"Gunung Semeru statusnya level 3 atau siaga, sehingga masyarakat diimbau untuk mematuhi beberapa rekomendasi yang sudah ditetapkan oleh PVMBG," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan pada jarak 500 meter dari tepi sungai atau sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.
Baca Juga: Evakuasi Dua Warga Terjebak Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru
Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar.
Masyarakat juga diimbau mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru. Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?