Suara.com - Wacana yang disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo bergulir menjadi polemik.
Agus Widjojo melontarkan wacana supaya dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Polri, kata Agus Widjojo, nanti akan berada di bawah naungan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Seorang anggota DPR menilai wacana itu "sangat tidak tepat untuk Polri."
Sedangkan salah satu menteri menyebut usulan itu sudah muncul sejak 20 tahun yang lalu, tetapi belum menjadi pembahasan pemerintah.
Anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Sudding mengatakan salah satu tugas pokok dan fungsi Polri yaitu penegakan hukum.
"Dalam konteks penegakan hukum kepolisian betul-betul bersikap profesional dan mandiri bebas dari campur tangan pihak manapun sehingga dalam posisi kepolisian saat ini adalah sungguh sangat tepat dalam menjalankan fungsi itu dan pengawasannya dibawah presiden dan DPR yang dapat dilakukan setiap saat," kata Sudding.
Sudding menyebut usulan itu harus dikaji secara mendalam. Sebab, tugas kepolisian bukan hanya penegakan hukum dan pengamanan, namun juga mengayomi masyarakat, kata Sudding.
"Bahwa kemudian ada pihak yang mewacanakan Polri dibawah kementerian masih perlu kajian yang mendalam karena institusi kepolisian tidak hanya sebatas keamanan, tapi juga penegakan hukum," kata dia.
Tetapi Agus Widjojo mengatakan usulan itu sudah didasarkan pada hasil kajian internal Lemhannas.
Baca Juga: Soal Usulan Polri di Bawah Kementerian, Legislator PAN: Tidak Tepat, Perlu Kajian Mendalam
Agus Widjojo mengatakan "dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri."
Masalah keamanan, kata Agus Widjojo, memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri. Namun, tugas dan beban menteri dalam negeri sudah banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.
"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," kata Agus Widjojo.
Hal itu seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.
Usulan agar Polri berada di bawah kementerian baru sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid