Suara.com - Habib Bahar bin Smith diketahui telah mendatangi Polda Jawa Barat pada hari Senin (3/1/2022) untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan tentang dugaan ujaran kebencian.
Sebelum berangkat ke Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith diketahui berpamitan pada sang ibu dan juga dilepas oleh para santri di pondok pesantren yang ia asuh.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitter @Lelaki_5unyi, Senin (3/12/2022), terlihat momen saat Habib Bahar hendak berangkat ke Polda Jawa Barat pada Senin dini hari. Para santri pun melepas kepergian Habib Bahar dengan penuh tangisan.
Para santri juga terlihat mengerubungi Habib Bahar dan berebut untuk bersalaman dengannya. Habib Bahar juga sempat memanjatkan doa dalam bahasa Arab yang kemudian diaminkan oleh para santrinya.
Sebelum masuk mobil, Habib Bahar dihadang oleh seorang wanita yang diketahui adalah ibunya. Ibunya pun menangis melepas keberangkatan Habib Bahar untuk jalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Habib bahar tampak bersimpuh di depan sang ibu dan mencium kakinya.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Penyidik Polda Jawa Barat telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith untuk dimintai keterangannya sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada saudara BS (Bahar Smith). Kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik bagaimana. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Barat," kata Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, kepolisian menerima dua laporan polisi terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga: Yakini Habib Bahar Mencintai Institusi TNI, Aziz Yanuar: Dia Sangat Sedih
Saat ini, Ramadhan mengatakan dua laporan polisi terhadap Habib Bahar masih dalam proses dan pendalaman oleh penyidik baik di Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat. Nah, penyidik Polda Jawa Barat sudah menaikkan kasus tersebut menjadi penyidikan.
Namun, Ramadhan belum bisa menjelaskan secara rinci konten yang dibuat Habib Bahar bin Smith dan mengandung unsur dugaan ujaran kebencian atau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Berita Terkait
-
Status Habib Bahar bin Smith Masih Saksi, Kasusnya Lanjut ke Penyidikan
-
Bahar bin Smith Sebut Demokrasi Mati jika Ia Ditahan, Polisi: Masih Saksi
-
Habib Bahar Sebelum Diperiksa: jika Saya Ditahan maka Demokrasi Sudah Mati di NKRI
-
Habib Bahar Diperiksa Polda Jabar Sebagai Saksi Kasus Ujaran Kebencian
-
Yakini Habib Bahar Mencintai Institusi TNI, Aziz Yanuar: Dia Sangat Sedih
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK
-
Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Dicecar Komisi III DPR, MKMK Tegaskan Proses Laporan Adies Kadir Masih Tahap Pendahuluan
-
Bukan Kecelakaan, Komisi Pencari Fakta Tegaskan Affan Kurniawan Tewas Akibat Dibunuh Polisi
-
Awal Ramadan Beda Lagi, Pakar Ungkap Mengapa Muhammadiyah Lebih Dulu Tetapkan Puasa
-
Jaga Marwah MKMK, Palguna Pilih Mundur Ketimbang Beberkan Substansi Perkara Soal Adies Kadir ke DPR
-
Selama Ramadan, Ini Skema Jam Kerja Baru ASN DKI
-
Ketua MKMK di DPR: Tidak Boleh Ada Satu pun Lembaga yang Mengintervensi Kami