Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan keterangan saksi kader partai Golkar Aliza Gunado dalam sidang terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjadi perhatian khusus oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK.
Hal ini menanggapi setelah majelis hakim menyerahkan semua terkait kesaksian Aliza yang dianggap tidak menyampaikan kebenaran dalam sidang Azis Syamsuddin terkait kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah tahun 2017.
"Apa yang disampaikan hakim tersebut menjadi perhatian serius kami untuk menentukan sikap berikutnya terhadap saksi dimaksud (Aliza Gunado)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Ali menyebut apa yang disampaikan saksi-saksi dalam sidang, tentunya telah disimak dan dicatat dengan baik oleh tim jaksa.
"Berikutnya segera dilakukan analisa keterangan antar saksi tersebut dan dituangkan dalam analisa fakta surat tuntutan jaksa," ucapnya
Meskipun, kata Ali, ada perbedaan keterangan antar saksi. KPK pun berharap majelis hakim juga dapat mempertimbangkan dalam putusannya nanti.
"Berharap seluruh keterangan para saksi ini akan dinilai dan dipertimbangkan hakim dalam putusannya," imbuhnya.
Sebelumnya, saksi Aliza Gunado saat dikonfrontir dengan tiga saksi yang dihadirkan jaksa KPK tetap bersikeras tidak mengenal mereka. Maka itu, Ketua Majelis Hakim M. Damis menyampaikan kepada Jaksa mengambil sikap atas keterangan Aliza Gunado.
Dalam kesaksian tiga orang ini yakni mantan Kasi Dinas Bina Marga lampung Tengah, Aan Riyanto; Kepala Dinas Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman; dan saksi pihak swasta Darius Hartawan.
Baca Juga: Saksi Beberkan Dua Tahapan Penyerahan Uang Ke Aliza Gunado Terkait DAK Lamteng
Bahwa dari beberapa keterangan saksi mengenal Aliza dan pernah bertemu langsung untuk menyerahkan sejumlah uang terkait DAK Lamteng.
Aliza bersama Edi Sujarwo disebut para saksi juga sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin untuk mengurus DAK Lampung Tengah.
"Penuntut umum silakan disikapi sikap JPU terhadap saksi yang bernama Aliza Gunado, silakan, kami serahkan sepenuhnya karena tiga saksi mengatakan bahwa mengenal dan pernah kenal orang namanya Aliza. Tapi dia tadi menyatakan tidak pernah kenal dan tidak pernab mengenal tiga orang ini, sepenuhnya kami serahkan kepada JPU tindak lanjut terhadap saksi ini," kata majelis hakim M. Damis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).
Saksi Aan Riyanto di hadapan majelis hakim bahwa ia membeberkan telah menyerahkan uang sebesar Rp 2.085 miliar kepada Aliza Gunado secara bertahap di dua lokasi berbeda.
Pertama penyerahan uang dilakukan oleh Aan Riyanto yang diperintah langsung oleh Taufik untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Aliza. Tahap pertama diserahkan sebesar Rp 11,35 miliar kepada Aliza di sebuah parkiran mall di Jakarta. Uang itu diserahkan langsung oleh Aan kepada Aliza.
Di mana Aliza juga langsung memerintahkan dua orang rekannya untuk menukarkan uang tersebut dalam pecahan Dollar Singapura.
Berita Terkait
-
Hari Pertama Kerja di Polri, Novel Baswedan cs Disambut Ramah
-
Azis Syamsuddin Bantah Terima Fee Pengurusan DAK Lampung Tengah 2017
-
Pejabat di Minahasa Tenggara Diminta Segera Setor LHKPN ke KPK
-
Azis Syamsuddin Bantah Urus DAK Lamteng Hingga Tunjuk Aliza Dan Edi Jadi Orang Kepercayaan
-
Tidak Kenal Tiga Saksi, Majelis Hakim Serahkan Ke Jaksa Soal Kesaksian Kader Golkar Aliza
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?