Suara.com - Eks Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo turut angkat bicara terkait sikap Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mendatangi ponpes Habib Bahar bin Smith beberapa waktu lalu.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Gatot nampak heran dengan sikap Brigjen Ahmad Fauzi yang nampak ikut-ikutan turun ke ponpes Habib Bahar di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Gatot, kedatangan Brigjen Achmad Fauzi ke ponpes Habib Bahar dapat diasosiasikan jika TNI membantu Polisi. Hal itu setidaknya disampaikan Gatot dalam saluran Youtube Refly Harun, yang dikutip Hops.id, Selasa (4/1/2021).
Padahal, yang perlu digarisbawahi, ada prosedur yang mesti ditaati jika TNI ingin membantu tugas Polisi.
"Prosedurnya, kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini mungkin Kapolres atau Kapolda, mengajukan surat kepada pimpinan militer setempat untuk meminta bantuan TNI dalam tugas kepolisian, dijelaskan juga soal situasi yang dihadapi atau yang akan dihadapi," kata Gatot Nurmantyo.
Di sisi lain, institusi TNI pun dikatakan punya prosedur tersendiri saat hendak membantu tugas Polisi.
"Setelah sampai di kepolisian, memberikan surat perintah dari komandan satuan di atas, kita minta tugas-tugasnya apa kemudian kepolisian setempat memeriksa jumlah personel dan senjata yang dibawa," kata Gatot.
Gatot Nurmantyo menjelaskan, personel TNI hanya diizinkan membawa senjata peluru hampa dan peluru karet yang fungsinya untuk memberikan peringatan.
Saat bertugas, personel TNI mesti menjelaskan Undang-Undang apa yang dilanggar sebagai dasar membubarkan kegiatan masyarakat.
Baca Juga: Habib Bahar Smith Kembali Ditahan, Refly Harun Ungkap Motif Lain
"Dalam tindakan pun harus ada peringatan terlebih dahulu sebanyak 3 kali, kalau tidak (menghasilkan) baru ada tembakan peringatan sebanyak 3 kali," ucap Gatot Nurmantyo.
"Dan kemudian prajurit yang pegang senjata harus sudah dilatih. Dan tembakan yang diberikan adalah pelumpuhan, diperingatkan," imbuhnya.
Sementara itu, menurut keterangan Kapenrem 061/Suryakencana Mayor Infanteri Ermansyah, kedatangan Danrem bukan untuk memberikan rasa takut melainkan untuk mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Terlepas dari ungkapan Gatot mengenai tindakan Brigjen TNI Achmad Fauzi, Habib Bahar bin Smith saat ini telah ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Kasus Habib Bahar bin Smith Ternyata Bukan dengan Jenderal Dudung?
-
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Publik Bandingkan Kasus Denny Siregar: Setahun Senyap?
-
Sebut Habib Bahar Siap Hadapi Apapun, Aziz Yanuar: Beliau Siapkan Koper dan Kain Kafan
-
Habib Bahar Ditahan Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
-
Habib Bahar Smith Kembali Ditahan, Refly Harun Ungkap Motif Lain
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan