Suara.com - Eks Panglima TNI Jenderal (purn) Gatot Nurmantyo turut angkat bicara terkait sikap Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mendatangi ponpes Habib Bahar bin Smith beberapa waktu lalu.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Gatot nampak heran dengan sikap Brigjen Ahmad Fauzi yang nampak ikut-ikutan turun ke ponpes Habib Bahar di Bogor, Jawa Barat.
Menurut Gatot, kedatangan Brigjen Achmad Fauzi ke ponpes Habib Bahar dapat diasosiasikan jika TNI membantu Polisi. Hal itu setidaknya disampaikan Gatot dalam saluran Youtube Refly Harun, yang dikutip Hops.id, Selasa (4/1/2021).
Padahal, yang perlu digarisbawahi, ada prosedur yang mesti ditaati jika TNI ingin membantu tugas Polisi.
"Prosedurnya, kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini mungkin Kapolres atau Kapolda, mengajukan surat kepada pimpinan militer setempat untuk meminta bantuan TNI dalam tugas kepolisian, dijelaskan juga soal situasi yang dihadapi atau yang akan dihadapi," kata Gatot Nurmantyo.
Di sisi lain, institusi TNI pun dikatakan punya prosedur tersendiri saat hendak membantu tugas Polisi.
"Setelah sampai di kepolisian, memberikan surat perintah dari komandan satuan di atas, kita minta tugas-tugasnya apa kemudian kepolisian setempat memeriksa jumlah personel dan senjata yang dibawa," kata Gatot.
Gatot Nurmantyo menjelaskan, personel TNI hanya diizinkan membawa senjata peluru hampa dan peluru karet yang fungsinya untuk memberikan peringatan.
Saat bertugas, personel TNI mesti menjelaskan Undang-Undang apa yang dilanggar sebagai dasar membubarkan kegiatan masyarakat.
Baca Juga: Habib Bahar Smith Kembali Ditahan, Refly Harun Ungkap Motif Lain
"Dalam tindakan pun harus ada peringatan terlebih dahulu sebanyak 3 kali, kalau tidak (menghasilkan) baru ada tembakan peringatan sebanyak 3 kali," ucap Gatot Nurmantyo.
"Dan kemudian prajurit yang pegang senjata harus sudah dilatih. Dan tembakan yang diberikan adalah pelumpuhan, diperingatkan," imbuhnya.
Sementara itu, menurut keterangan Kapenrem 061/Suryakencana Mayor Infanteri Ermansyah, kedatangan Danrem bukan untuk memberikan rasa takut melainkan untuk mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Terlepas dari ungkapan Gatot mengenai tindakan Brigjen TNI Achmad Fauzi, Habib Bahar bin Smith saat ini telah ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan, Kasus Habib Bahar bin Smith Ternyata Bukan dengan Jenderal Dudung?
-
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka, Publik Bandingkan Kasus Denny Siregar: Setahun Senyap?
-
Sebut Habib Bahar Siap Hadapi Apapun, Aziz Yanuar: Beliau Siapkan Koper dan Kain Kafan
-
Habib Bahar Ditahan Usai Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong
-
Habib Bahar Smith Kembali Ditahan, Refly Harun Ungkap Motif Lain
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan