Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta aturan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen semester genap tahun ajaran 2021/2022 dievaluasi. Netty mengkritisi aturan yang tidak menyediakan pilihan bagi orang tua menolak PTM.
Seperti diketahui pada aturan-aturan sebelumnya, orang tua diberikan opsin untuk memperbolehkan anaknya ikut PTM atau juatru tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring.
Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR ini mengatakan orang tua peserta didik seharusnya memiliki hak penuh untuk memastikan pendidikan bagi anaknya dan sekaligus melindungi sang anak dari paparan Covid-19.
"Pemerintah tidak boleh menghilangkan opsi untuk memilih PJJ tersebut karena yang menanggung dampak terbesarnya andaikan terpapar Covid-19 adalah si peserta didik dan keluarganya, bukan pemerintah" Kata Netty kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Pemerintah dinilai perlu mengakomodir kekhawatiran orang tua akan keselaman anaknya. Akomodir itu salah satunya ialah dengan tetap memberikan dua opsi antara PTM atau PJJ.
"Jangan memaksa harus PTM, tetap sediakan fasilitas untuk proses PJJ. Apalagi berdasarkan temuan dari KPAI penerapan prokes di sekolah-sekolah masih sangat lemah karena minimnya pengawasan," katanya.
Di sisi lain lanjut Netty, banyak sekolah tidak memiliki fasilitas protokol kesehatan memadai.
"Jadi wajar apabila ada orang tua yang khawatir melepas anaknya untuk mengikuti PTM" ujar Netty.
Tak Ada Opsi Sekolah Online
Baca Juga: PTM dengan Kapasitas 100 Persen, Disdik DKI Pastikan Tak Ada Siswa Terpapar Omicron
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri mengungkapkan mulai Januari 2022 atau semester genap tahun ajaran 2021/2022 semua siswa wajib masuk sekolah 100 persen.
Jumeri menyebut kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, tidak ada lagi opsi bagi orang tua melarang anaknya masuk sekolah untuk pembelajaran tatap muka dengan alasan pandemi Covid-19.
"Bagi para orang tua atau wali peserta didik tidak dapat memilih PTM Terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah Januari ini. Sebelumnya boleh memilih, setelah semester gasal tahun 2021/2022 berakhir, ketentuan diubah," kata Jumeri dalam diskusi Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin (3/1/2021).
Jumeri menyebut, aturan PTM di sekolah sudah diatur pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021.
Dalam SKB tersebut diatur bahwa PTM 100 Persen dapat dilakukan pada sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis lengkap pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.
Bagi daerah yang capaian vaksinasi dosis lengkap pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terapkan PPKM Level 2, PTM 100 Persen Tetap Berjalan
-
PTM dengan Kapasitas 100 Persen, Disdik DKI Pastikan Tak Ada Siswa Terpapar Omicron
-
Semua Siswa Sudah Divaksin, 206 SD di Kulon Progo Gelar PTM 100 Persen
-
Sambut Semester Baru, Ruangguru Luncurkan Kampanye #IniBaruJuara
-
Ridwan Kamil Serahkan Kebijakan PTM 100 Persen ke Wali Kota dan Bupati
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap