Suara.com - Beredar narasi Bank Indonesia mengeluarkan mata uang baru berupa koin Seratus Ribu Rupiah. Wujud dari pecahan uang koin Seratus Ribu Rupiah itu telah viral.
Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Djon Liem pada 27 Desember 2021. Akun ini mengunggah gambar yang memperlihatkan uang koin dengan nominal 100.000.
Koin tersebut bergambar lambang negara Garuda di tengah-tengah berukuran besar. Di atasnya tertulis "Seratus Ribu Rupiah". Di bawah Garuda terdapat nominal angka 100.000 dan bertuliskan Bank Indonesia.
Sementara itu, di sisi kiri lambang negara tertulis angka 2021 dan sisi kanan terdapat angka 2030.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.
"Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI… Seratus Ribu Rupiah… Apik ee….Tapi klo ngelinding trus masuk got… Nangis lah…."
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan mata uang baru tidak benar.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Herry Wirawan Pemerkosa 21 Santriwati adalah Anggota Banser?
Junanto Herdiawan, Direktur Komunikasi Bank Indonesia telah menegaskan bahwa informasi tersebut salah.
Faktanya, Bank Indonesia telah memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam bentuk pecahan koin pada 2021.
Bank Indonesia memang pernah mengeluarkan uang logam Rp100.000 yang dicetak pada tahun 1974. Namun, uang tersebut merupakan uang rupiah khusus (URK).
Gambar muka uang koin Rp100.000 keluaran tahun 1974 itu merupakan lambang negara Garuda dan tertulis "BANK INDONESIA" dengan tahun terbit 1974.
Di belakang uang terbitan 1974 itu terdapat gambar hewan Komodo, spesies biawak terbesar yang ada di Pulau Komodo, Rinca, Flores.
Uang Rp100.000 terbitan 1974 itu kini sudah tidak berlaku. Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, URK itu sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 30 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Viral di TikTok Kabar Megawati Soekarnoputri Meninggal, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral Video Timor Leste Kembali ke Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Nikita Mirzani Minta Jangan Mau Dibodohi HRS yang Hanya Tukang Obat, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Viral CCTV Wanita Bercadar Tinggalkan Tas di Gereja Lalu Kabur, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Jokowi Janjikan Bonus Rp 12 Miliar Jika Indonesia Menang Piala AFF, Benarkah?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari