Suara.com - Sebanyak 17 saksi menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus perusakan sejumlah fasilitas yang ada di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
"Saat ini masih 17 saksi yang sudah diambil keterangannya," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (5/1/2022).
Kata dia, kalangan saksi yang dimintai keterangannya itu, masih berasal dari kalangan warga yang berada dan menyaksikan langsung aksi perusakan.
"Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP saat kejadian (perusakan) berlangsung," ujarnya.
Selanjutnya, keterangan para saksi akan disesuaikan dengan hasil olah TKP dan barang bukti yang ditemukan.
"Jadi semua masih dalam proses penanganan kami," ucap dia.
Perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, yang terjadi pada Minggu (2/1) dinihari tersebut diduga ulah sekumpulan massa tak dikenal.
Kabarnya, peristiwa itu merupakan reaksi yang dipicu oleh cuplikan video pendek berdurasi 19 detik dengan tayangan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah dari Pesantren As-Sunnah diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.
Lebih lanjut, Artanto menyampaikan bahwa situasi terkini di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, terpantau kondusif. Pihaknya melalui personel dari Polres Lombok Timur dan Satuan Brimob Polda NTB juga telah bersiaga untuk mengamankan lokasi.
Baca Juga: Sempat Buron, Dosen Unri Otak Perusakan Sejumlah Rumah Buruh Ditangkap
"Karena TKP saat ini berstatus Quo, jadi Polres Lombok Timur dan Brimob melakukan pengamanan di lokasi. Kondisi terkini aktivitas pesantren sudah berjalan lancar dan tetap terpantau kondusif," kata dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Sempat Buron, Dosen Unri Otak Perusakan Sejumlah Rumah Buruh Ditangkap
-
Polda NTB Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah
-
Pengirim PMI yang Tenggelam di Malaysia Tertangkap di Lombok Timur, Ini Perannya
-
Kantongi Identitas, Polisi Selidiki Motif Pengunggah Video Dugaan Mendiskreditkan Makam
-
Menag Yaqut: Tidak Boleh Ceramah Menghina dan Provokasi, Apalagi Bisa Timbulkan Emosi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan