Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, kepolisian saat ini tengah memproses kasus Habib Bahar Bin Smith (BS) yang diduga ucapannya mengandung ujaran kebencian dan unsur kebohongan publik.
Kata Zainut, Indonesia merupakan negara hukum, maka asas equality before the law, yaitu asas persamaan di depan hukum harus diterapkan.
"Siapa pun yang bersalah harus bertanggung jawab di depan hukum. Proses penegakkan hukum ( law enforcement ) yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dilaksanakan demi tegaknya keadilan dan terjaminnya rasa keadilan di tengah masyarakat," ujar Zainut dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (5/1/2021).
Pernyataan Zainut menanggapi penetapan tersangka Habib Bahar bin Smith atas kasus dugaan penyebar berita bohong dalam ceramahnya. Habib Bahar juga ditahan di Polda Jawa Barat.
Zainut pun mendukung langkah penegakkan hukum yang dilakukan kepolisian. Ia meyakini kepolisian bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi asal keadilan dan praduga tak bersalah.
"Untuk hal tersebut saya mendukung langkah penegakan hukum oleh pihak kepolisian dan saya yakin polisi bekerja secara profesional, transparan dan menjunjung tinggi asas keadilan dan praduga tidak bersalah," tutur dia.
Belajar dari pengalaman Bahar Smith, ia pun mengimbau kepada para penceramah agama/pedakwah dan tokoh agama untuk menjadikan mimbar ceramah sebagai ruang edukasi publik yang mencerahkan dan inspiratif.
"Setiap tokoh agama, ulama, habaib dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi (waratsatul ambiya) untuk melaksanakan tugas mulia amar ma'ruf nahi munkar yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran," ujarnya.
Zainut menuturkan, ada pemahaman sementara orang yang salah terhadap tugas dakwah tersebut.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Wasiat Habib Bahar Sebelum Ditahan: Akan Lahir Sejuta Bahar
Kata dia, orang sering memahami tugas mulia tersebut secara keliru, seakan-akan kalau mengajak kebaikan itu dengan cara yang lemah lembut, sedangkan kalau mencegah kemungkaran itu harus dengan cara yang keras dan kasar.
"Pemahaman seperti itu adalah keliru dan tidak dibenarkan menurut agama. Baik amar ma'ruf maupun nahi munkar harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, santun, berakhlak mulia dan tidak melanggar hukum dan norma susila," ucap Zainut.
Ia pun menegaskan dalam memberikan ceramah tak boleh menggunakan kata-kata kasar, menyebar kebencian, hoaks hingga membuat ketakutan kepada pihak lain.
"Tidak boleh atas nama mencegah kemungkaran (nahi munkar) dengan kata-kata yang kasar, menebarkan ujaran kebencian, hoax, fitnah, adu domba dan teror atau ancaman yang membuat ketakutan pihak lain," tutur Zainut.
Lebih lanjut, Zainut berpesan agar para penceramah berdakwah dengan penuh kebijaksanaan dan bijak.
"Para penceramah agama hendaknya dalam berdakwah dengan cara-cara yang hikmah yaitu dengan penuh kebijaksanaan, mauidhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik, dan mujadalah hasanah yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara yang santun dan bijak," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Keluarga Ungkap Wasiat Habib Bahar Sebelum Ditahan: Akan Lahir Sejuta Bahar
-
BEM Kampus Agama Islam Se-Indonesia Dukung Polisi Hukum Bahar bin Smith
-
Proses Hukum Habib Bahar Dinilai Terlalu Cepat, Irma Suryani: Semua Tergantung Bukti
-
GP Ansor Angkat Bicara, Minta Bahar Smith Jalani Proses Hukum dengan Jantan
-
Habib Kribo Ungkap Dalang di Berbagai Aksi Kontroversi Bahar Smith: Ada Badut Politik
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi