Suara.com - Puluhan eks Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang diberhentikan usai lembaganya dilebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuat aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2021) hari ini.
Aduan tersebut dibuat lantaran tidak adanya kejelasan status kepegawaian mereka usai peleburan ke BRIN.
Sekretaris Paguyuban PPNPN BPPT Rudi Jaya mengatakan, dia dan rekan-rekannya hanya menuntut diperkerjakan kembali usai kontrak berakhir per 31 Desember 2021 lalu. Artinya, tuntutan bukan berkaitan soal pesangon dan lainnya.
"Kami tidak menuntut adanya pesangon dan segala macam. Kami hanya menuntut dipekerjakan kembali. Kontrak terakhir per 31 Desember," ujar Rudi.
Sebelum membuat aduan ke Komnas HAM, Paguyuban PPNPN BPPT telah berupaya menggelar audiensi dengan para petinggi BPPT. Hanya saja, Rudi dan rekan-rekan hanya menerima jawaban bahwa para petinggi di BPPT tidak mempunyai kewenangan terkait status kepegawaian tersebut.
"Kami sudah secara di lembaga satker masing-masing sudah, tapi mereka (petinggi BPPT) mengatakan jika mereka tidak memeliki wewenang. Karena ini kebijakan di atas. Jadi kami mengambil langkah ini (membuat aduan)," ucap Rudi.
Rudi mengatakan, ratusan eks pegawai yang diberhentikan itu rata-rata telah mengabdi di atas lima tahun. Misalnya saja dirinya yang telah 16 tahun berkecimpung di Balai Bioteknologi dan kerap terlibat dalam riset berskala internasional.
"Kebanyakan dari kami itu sudah bekerja di atas lima tahun. Saya sendiri sudah 16 tahun di Balai Bioteknologi di BPPT dan kita itu terlibat juga dalam riset berskala nasional," sambungnya.
Hal-hal semacam itu, kata Rudi, sudah seharusnya menjadi pertimbangan. Bahkan, mereka turut menyayangkan pemutusan kerja ratusan eks pegawai tersebut.
Baca Juga: Peleburan BRIN, Puluhan Eks Pegawai BPPT Mengadu ke Komnas HAM
"Bahkan di dalam hal yang sedang urgent, misalnya ketika kami ikut terlibat dalam riset kemandirian bahan baku obat. Alhamdulilah kami di situ terlibat di sana," papar Rudi.
Minta Dipekerjakan Kembali
Kata Rudi, para eks pegawai yang bernaung di Paguyuban PPNPN BPPT hanya menuntut bisa dipekerjakan kembali. Pasalnya, di masa-masa sulit seperti ini, dalam situasi pandemi Covid-19, mencari pekerjaan begitu sulit.
Kekinian, para eks pegawai yang tidak lagi bekerja kebingungan untuk mencari penghasilan sehari-hari. Apalagi, rata-rata usia mereka sudah tak lagi muda untuk melamar pekerjaan di tempat lain.
"Ketika terjadi pemutusan kerja, kami bingung sekarang mau, seperti apa karena sekarang mau usaha juga dalam masa pandemi. Kami mau kerja lagi juga mentok di umur," ucap Rudi.
Tidak hanya itu, para eks pegawai juga sudah cukup familiar dengan kerja-kerja riset dan sebagainya. Jika bisa dipekerjakan kembali, Rudi menyampaikan, maka pihaknya siap membantu negara dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan riset.
Berita Terkait
-
Peleburan BRIN, Puluhan Eks Pegawai BPPT Mengadu ke Komnas HAM
-
Soal Peleburan Eijkman ke BRIN, Legislator PKS: Amburadulnya Manajemen Pemerintah Terlihat
-
Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN
-
BRIN Dorong Mantan Tenaga Honorer Eijkman Menjadi Asisten Riset
-
Kepala BRIN Puji Megawati Paling Fokus soal Riset, Pengamat: Publik Anggap Menjilat Atasan
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar