Suara.com - Pengadilan Tinggi Medan menetapkan hukuman untuk oknum polisi bernama Aipda Roni Syahputra yang diketahui melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua wanita.
Dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, hakim memutuskan Roni dihukum mati.
Roni terbukti merencanakan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua wanita sekaligus yaitu Riska Pitria dan Aprilia Cinta.
Putusan itu disampaikan majelis hakim banding yang diketuai Wayan Karya dibantu dua anggota majelis hakim banding lainnya yakni Henry Tarigan dan Krosbin Lumban Gaol.
Putusan Nomor 1988/Pid/2021/PT MDN 30 Desember 2021 itu dibacakan pada Kamis, 30 Desember 2021.
"Mengadili, menerima permintaan banding dari penasihat hukum terdakwa dan penuntut umum tersebut. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 11 Oktober 2021 Nomor 1554/Pid.B/2021/PN MDN yang dimintakan banding tersebut," ujar Wayan, dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Aisyah mengaku sudah menerima informasi terkait putusan banding Aipda Roni.
Akan tetapi, pihaknya belum menerima salinan putusan tersebut.
"Kami belum terima putusannya, namun berdasarkan informasi dari SIPP, putusan itu menguatkan putusan PN Medan," ujarnya.
Baca Juga: Beritakan Lemahnya Penanganan Banjir, Wartawan Ini Langsung Dipanggil Polisi
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara tersebut berawal pada Sabtu (20/2/2021) lalu pukul 14.00 WIB.
Terdakwa sudah tertarik dengan korban. Kemudian, terdakwa menghubungi Riska untuk bertemu dengan alasan agar membicarakan masalah titipan.
Terdakwa membuat suatu cerita seolah –olah barang yang disebutkan oleh Riska sudah ada pada terdakwa.
Kemudian, terdakwa dan Riska janjian bertemu di Polres Pelabuhan Belawan.
Terdakwa kemudian menyuruh Riska dan Aprilia naik ke dalam mobilnya. Riska sempat curiga dan bertanya kepada terdakwa.
Setelah itu, karena sangat bernafsu dan tertarik dengan tubuh Riska, terdakwa menarik tangan sebelah kiri Riska. Karena kaget, Riska menolaknya.
Berita Terkait
-
MUI Medan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!
-
Jerinx Libatkan Dokter Tirta di Kasusnya, Adam Deni Cuek
-
Beritakan Lemahnya Penanganan Banjir, Wartawan Ini Langsung Dipanggil Polisi
-
Dilaporkan ke Polisi akibat Cuitannya, Ferdinand Hutahaean Beri Respon Santai
-
WN Irlandia Terindikasi Omicron Diisolasi di Medan
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
5 Fakta dan Pihak-pihak yang Terlibat Perang Sudan
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan