Terdakwa memaksa dan memeluk serta meremas payudara korban.
Ketika korban berteriak, terdakwa langsung melakukan penganiayaan terhadap keduanya.
Kepala kedua korban dipukul. Tangan diborgol dan mulut dilakban.
Selanjutnya, terdakwa membawa kedua korban ke hotel. Korban dimasukkan ke dalam kamar.
Namun sebelumnya, terdakwa mencoba untuk memperkosa Riska terlebih dahulu.
Terdakwa kesal mengetahui Riska sedang datang bulan pada saat itu. Akhirnya, terdakwa melampiaskannya kepada AP.
Lalu terdakwa membawa kedua korban yang masih diborgol dan mulut dilakban ke rumahnya. Sesampainya di rumah, terdakwa memasukkan kedua korban ke kamar. Terdakwa menyekap keduanya.
Mengetahui hal tersebut, istri terdakwa sempat bertanya.
Namun, terdakwa langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya.
Baca Juga: Beritakan Lemahnya Penanganan Banjir, Wartawan Ini Langsung Dipanggil Polisi
Keesokan harinya, terdakwa mengambil bantal dan duduk di atas perut Riska dengan menekan sekuat tenaganya. Sehingga Riska pun meninggal dunia.
Hal sama juga dilakukan terdakwa kepada AP. Selanjutnya, mayat kedua korban dibuang di dua lokasi berbeda.
Berita Terkait
-
MUI Medan Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Tak Cukup Minta Maaf, Proses Hukum!
-
Jerinx Libatkan Dokter Tirta di Kasusnya, Adam Deni Cuek
-
Beritakan Lemahnya Penanganan Banjir, Wartawan Ini Langsung Dipanggil Polisi
-
Dilaporkan ke Polisi akibat Cuitannya, Ferdinand Hutahaean Beri Respon Santai
-
WN Irlandia Terindikasi Omicron Diisolasi di Medan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin