Suara.com - Seorang wartawan dipanggil polisi usai memberitakan banjir di Malaysia. Dalam laporannya, wartawan tersebut mewartakan kelemahan Lembaga Pengurusan Bencana Negara (Nadma) dalam menangani banjir.
Gerakan Media Marah (Geramm) menyesalkan pemanggilan terhadap wartawan tersebut terkait pemberitaan.
"Memulai tahun baru 2022 dengan berita buruk. Pihak polisi dari Bukit Aman dilaporkan telah memanggil wartawan dari portal Free Malaysia Today terkait artikel memuat sumber yang menyampaikan kelemahan Nadma dalam menyelamatkan para korban banjir di Taman Seri Muda, Selangor," ujar Juru Bicara Geramm, Radzi Razak.
Pemanggilan wartawan tersebut berdasarkan Bagian 223 Undang-Undang Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) dan KUHP 505 yang sama.
Pemberitaan tersebut dimuat pada situs Free Malaysia Today pada 21 Desember 2021. Penulis merahasiakan identitas narasumber dengan tidak menyebutkan identitasnya.
"Perlu diingatkan media berhak menjaga kerahasiaan identitas sumber berita. Ini prinsip dasar kebebasan media yang sudah disahkan di pengadilan Malaysia," ujar Radzi Razak.
Tak hanya itu, Radzi juga menuntut pembentukan Majelis Media atau Dewan Pers Malaysia yang mengatur mekanisme pengaturan mandiri dan platform menyelesaikan semua pertikaian dengan media, tanpa melibatkan penyelidikan pihak berkuasa.
"Pada masa yang sama, kami turut memaklumi tanggung jawab pihak berkuasa untuk menyelidiki setiap laporan yang diterima, termasuk merekam pernyataan pihak-pihak terkait," katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian Polisi Diraja Makaysia atau PDRM belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan wartawan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Kronologi Jurnalis Jadi Korban Hipnotis dan Perampokan di Ciracas
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi akibat Cuitannya, Ferdinand Hutahaean Beri Respon Santai
-
Kapal Indonesia Tak Berawak Hanyut di Perairan Malaysia
-
Antisipasi Banjir di Cipinang Melayu, Lima Pompa Disiagakan
-
Polisi Tangkap 6 dari 9 Tersangka Usai Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
-
Usai dari Polda Wartawan Jadi Korban Hipnotis di Ciracas, Motor hingga Laptop Raib
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?