Suara.com - Seorang wartawan dipanggil polisi usai memberitakan banjir di Malaysia. Dalam laporannya, wartawan tersebut mewartakan kelemahan Lembaga Pengurusan Bencana Negara (Nadma) dalam menangani banjir.
Gerakan Media Marah (Geramm) menyesalkan pemanggilan terhadap wartawan tersebut terkait pemberitaan.
"Memulai tahun baru 2022 dengan berita buruk. Pihak polisi dari Bukit Aman dilaporkan telah memanggil wartawan dari portal Free Malaysia Today terkait artikel memuat sumber yang menyampaikan kelemahan Nadma dalam menyelamatkan para korban banjir di Taman Seri Muda, Selangor," ujar Juru Bicara Geramm, Radzi Razak.
Pemanggilan wartawan tersebut berdasarkan Bagian 223 Undang-Undang Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) dan KUHP 505 yang sama.
Pemberitaan tersebut dimuat pada situs Free Malaysia Today pada 21 Desember 2021. Penulis merahasiakan identitas narasumber dengan tidak menyebutkan identitasnya.
"Perlu diingatkan media berhak menjaga kerahasiaan identitas sumber berita. Ini prinsip dasar kebebasan media yang sudah disahkan di pengadilan Malaysia," ujar Radzi Razak.
Tak hanya itu, Radzi juga menuntut pembentukan Majelis Media atau Dewan Pers Malaysia yang mengatur mekanisme pengaturan mandiri dan platform menyelesaikan semua pertikaian dengan media, tanpa melibatkan penyelidikan pihak berkuasa.
"Pada masa yang sama, kami turut memaklumi tanggung jawab pihak berkuasa untuk menyelidiki setiap laporan yang diterima, termasuk merekam pernyataan pihak-pihak terkait," katanya.
Sementara itu, pihak kepolisian Polisi Diraja Makaysia atau PDRM belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan wartawan tersebut. (Antara)
Baca Juga: Kronologi Jurnalis Jadi Korban Hipnotis dan Perampokan di Ciracas
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi akibat Cuitannya, Ferdinand Hutahaean Beri Respon Santai
-
Kapal Indonesia Tak Berawak Hanyut di Perairan Malaysia
-
Antisipasi Banjir di Cipinang Melayu, Lima Pompa Disiagakan
-
Polisi Tangkap 6 dari 9 Tersangka Usai Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
-
Usai dari Polda Wartawan Jadi Korban Hipnotis di Ciracas, Motor hingga Laptop Raib
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf