Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penerimaan sejumlah uang Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dari para pihak swasta memakai kode "Sumbangan Masjid" sebagai bentuk komitmen fee proyek pembebasan lahan di Kota Bekasi.
"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE (Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi) diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'Sumbangan Masjid'," ucap Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Firli mengatakan bahwa Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi, mempercayakan kepada Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekas, menerima Rp 4 miliar dari pihak swasta berinisial LBM.
Kemudian, Rahmat Effendi, perintahkan Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna menerima uang mencapai Rp 3 miliar dari Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu, diduga sebagai perantara pihak swasta.
Uang-uang itu kemudian dikumpulkan untuk disumbangkan ke masjid diduga milik keluarga Rahmat Effendi. Dengan dalih hanya menyumbangkan sebesar Rp 100 juta.
"Mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada dibawah yayasan milik keluarga RE (Rahmat Effendi) sejumlah Rp 100 juta dari Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati," ungkap Firli.
Kemudian, Rahmat Effendi juga diduga menerima suap dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi dari beberapa pegawai.
Di mana uangnya digunakan Rahmat Effendi untuk operasionalnya. Adapun sisa uang terkait jual beli jabatan mencapai Rp 600 juta.
"Sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di pemerintah Kota Bekasi tersisa uang sejumlah Rp 600 juta," papar Firli.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp5 Miliar Dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga turut menerima uang dalam pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.
"Diduga menerima sejumlah uang Rp 30 juta dari AA (Ali Amril) melalui M. Bunyamin," imbuhnya.
Dalam OTT Wali Kota Rahmat Effendi, KPK menyita barang bukti uang mencapai Rp 5 miliar lebih.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," ujar Firli.
Selain Rahmat Effendi. KPK turut menetapkan tersangka sebagai penerima suap yakni M. Bunyamin (MB) selaku Sekretrais Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.
Berita Terkait
- 
            
              Prihatin Kader jadi Tersangka KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum Jika Walkot Bekasi Meminta
- 
            
              Diduga Terima Suap Rp 5,7 Miliar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditahan di Gedung KPK
- 
            
              KPK Langsung Tahan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hingga 20 Hari Mendatang
- 
            
              KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bersama Delapan Tersangka Korupsi
- 
            
              Oknum Polisi Diduga Korupsi, Mahasiswa Minta KPK Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
- 
            
              Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
- 
            
              Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
- 
            
              Ironi Kematian Prada Lucky: Disiksa, Anus Diolesi Cabai, Dipaksa Ngaku LGBT di Ruang Intel
- 
            
              'Ku Ledakkan Kau!' Detik-Detik Mencekam Pria Diduga ODGJ Ditembak Mati Polisi di OKU
- 
            
              KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
- 
            
              Legislator PKB Dukung PPPK Jadi PNS, Ini Alasan Kesejahteraan dan Karier di Baliknya
- 
            
              KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
- 
            
              Guru Madrasah Demo di Jakarta, Teriak Minta Jadi PNS, Bisakah PPPK Diangkat Jadi ASN?
- 
            
              Minta Diangkat Jadi ASN, Guru Madrasah Kepung Monas: Kalau Presiden Berkenan Selesai Semua Urusan
- 
            
              Viral Sarung Motif Kristen Pertama di Dunia, Ini Sosok di Baliknya
- 
            
              Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!