Suara.com - Peneliti Formappi Bidang Pengawasan Albert Purwa mengatakan, kunjungan kerja atau kunker yang dilakukan anggota DPR hanya sekadar formalitas. Dampaknya, kunker hanya berujung pada buang-buang anggaran.
Albert mengungkapkan, sekalipun banyak komisi di DPR yang melakukan kunker selama masa sidang I tahun sidang 2021/2022. Tetapi, tindak dilanjutkan hasil kunker tersebut pada rapat-rapat komisi dengan mitra kerjanya, selama masa sidang selanjutnya tidak ditemukan informasinya.
"Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kunker oleh DPR masih sebatas formalitas saja, membuang-buang anggaran, pelesiran, dan sebagian malah menganggap kunker tidak penting," dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang II secara daring, Jumat (7/1/2022).
Padahal, dikatakan Albert, kunker seharusnya dimanfaatkan para wakil rakyat itu untuk menjadi instrumen utama pelaksanaan fungsi representasi DPR. Namun faktanya, kunker justru disia- siakan oleh anggota DPR.
Albert memaparkan berdasarkan lapsing kunker komisi-komisi yang diunggah di laman dpr.go.id, selama masa sidang I TS tahun sidang 2021/2022 ditemukan adanya 84 kali kunker spesifik atau kunker di masa sidang dan 13 kali kunker di masa reses yang dilakukan oleh komisi.
"Namun ada pula 4 komisi yang tidak ditemukan melakukan kunker, baik spesifik maupun di masa reses, yaitu Komisi I, III, VII dan XI," kata Albert.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional