Suara.com - Cuitan yang ditulis Ferdinand Hutahaean berbuntut kasus hukum.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," kata Ferdinand Hutahaean beberapa waktu yang lalu.
Atas cuitan itu, dia dilaporkan ke kantor polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian mengandung SARA.
Senin nanti, Mabes Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean. Sebelumnya polisi sudah meminta pendapat sejumlah pihak dan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori menyesalkan pernyataan Ferdinand Hutahaean.
Dia tidak sependapat jika pernyataan yang dibuat Ferdinand Hutahaean di media sosial disamakan dengan ucapan Abdurrachman Wahid (Gus Dur).
Menurut Bukhori ucapan kedua tokoh sangat berbeda.
"Pernyataan Gus Dur itu menunjukkan Allah memang berkuasa atas segalanya sehingga tidak perlu bantuan siapapun, bahkan dari hamba yang Dia ciptakan sendiri. Sedangkan cuitan Ferdinand itu dapat dipahami terkesan merendahkan Allah, karena disifati dengan kata lemah," kata Bukhori, Sabtu (8/1/2022).
Bukhori menilai dari pernyataan yang dibuat menunjukkan Ferdinand Hutahaean kurang paham tentang Islam. Dia menyarankan mantan politikus Partai Demokrat itu untuk memperdalam pengetahuan tentang agama.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf 4 Tahun Lalu, Singgung Pernyataan Soal Allahmu Lemah
Ia juga berpesan agar Ferdinand Hutahaean lebih bijak dalam berkata dan bersikap.
"Dia (Ferdinand) mesti bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya karena telah menimbulkan gangguan terhadap kerukunan umat beragama. Di luar dari proses hukum yang tetap perlu ditegakan, saya mengimbau agar yang bersangkutan di waktu mendatang dapat lebih banyak belajar sehingga bijaksana dalam berucap dan bersikap di ruang publik," tuturnya.
Kasus Ferdinand, menurut Bukhori, mesti menjadi pembelajaran.
"Kejadian ini juga perlu menjadi pembelajaran bagi setiap pihak agar dapat menjauhi segala perilaku di ruang publik yang berisiko mengancam kerukunan umat beragama," katanya.
Ferdinand Hutahaean segera mengklarifikasi dan meminta maaf setelah ucapannya membuat marah sejumlah kalangan, meskipun tak menyurutkan langkah mereka untuk tetap memperkarakannya.
"Cuitan saya agar menyemangati hati saya sendiri bahwa saya punya Tuhan yang Maha segalanya. Kenapa kalian ngamuk? Mohon maaf bila kalian tersinggung," kata Ferdinand Hutahaean.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat "tidak buru-buru menghakimi Ferdinand (Hutahaean)" sebelum mengetahui maksud sesungguhnya dari cuitan "Allahmu ternyata lemah" yang dibuat mantan politikus Partai Demokrat itu.
Ferdinand Hutahaean akan dimintai keterangan polisi Senin pekan depan setelah dilaporkan sejumlah pihak karena cuitannya diduga mengandung penyebaran ujaran kebencian berbasis SARA.
Yaqut Cholil mengajak masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu hasilnya.
"Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu ternyata lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," kata Yaqut, Jumat (7/1/2022).
Yaqut menyebutkan sangat mungkin Ferdinand Hutahaean membuat cuitan seperti itu karena dia mualaf dan belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah.
Jika benar mualaf, menurut Yaqut, maka yang dibutuhkan Ferdinand adalah bimbingan keagamaan, bukan caci maki.
Menurut Yaqut klarifikasi (tabayyun) dalam kasus ini menjadi hal yang mutlak.
Proses hukum terhadap kasus itu diharapkan berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
Masyarakat diminta untuk tenang dan mengakhiri polemik di media sosial.
Kasus itu sekaligus menjadi pelajaran kepada semua kalangan untuk menggunakan media sosial dengan bijak.
"Mari gunakan medsos dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," katanya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Ferdinand Hutahaean Senin (10/1/2022).
Penyidik telah meningkatkan status perkara itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik meminta keterangan dari sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan ditemukan unsur pidana dibalik pernyataan 'Allahmu lemah.'
"Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah menerbutkan SPDP atau surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," kata Ramadhan.
Berita Terkait
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Sinta Nuriyah Istri Gus Dur Surati Kapolri Minta Delpedro Dibebaskan: Mereka Penerus Perjuangan!
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
-
Dicap Congkak, Bekas Ajudan Gus Dur Ceramahi Anak Menkeu Purbaya: Siapa yang Ajari Kamu Jumawa Nak?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?