Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut 414 orang yang terpapar Covid-19 varian Omicron, merupakan pasien dengan kategori sedang. Kata Budi, dua pasien Omicron tersebut berusia 58 tahun dan 47 tahun.
"Kami juga sudah melakukan penelitian, dari 414 ini yang masuk kategori sedang artinya membutuhkan perawatan dengan oksigen hanya 2 orang, satu usia 58 tahun, satu lagi usia 47 tahun dan keduanya memiliki komorbid," ujar Budi dalam jumpa pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo terkait Evaluasi PPKM, Senin (10/1/2022).
Budi menjelaskan dari 414 orang yang dirawat karena terpapar Covid-19 varian Omicron, 114 orang yang dirawat kini telah sembuh dari Omicron dan telah kembali ke rumah.
"Dari 414 orang yang dirawat karena Omicron 114 orang atau sekitar 26 persen sudah sembuh, termasuk yang dua orang tadi, yang masuk kategori sedang dan membutuhkan perawatan oksigen, sehingga mereka bisa kembali kerumah," ucap dia.
Sehingga pemerintah kata Budi menyimpulkan meski penularannya kasus Omicron cepat, tingkat keparahannya lebih ringan.
"Jadi kesimpulannya memang walaupun Omicron cepat transmisinya, tapi relatif lebih ringan dari keparahannya," kata Budi.
Peningkatan Kasus Omicron dari Luar Negeri
Sebelumnya Budi mengatakan terjadi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri. Kasus Omicron di Indonesia hingga hari ini diketahui mencapai 414 kasus.
"Dari sisi surveilance memang kami mengamati peningkatan dari jumlah kasus Omicron terutama dari kedatangan luar negeri," papar dia.
Baca Juga: Menkes Sebut Peningkatan Kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Bahkan kata Budi, angka positivity rate pelaku perjalanan dari luar negeri sebesar 13 persen. Jumlah tersebut kata Budi, jauh di atas Positivity rate transmisi lokal yakni 0,2 persen. Sehingga pihaknya menyebut, sebagian kenaikan kasus Omicron disebabkan dari kedatangan luar negeri.
"Jadi positivity rate kedatangan dari luar ngeri 65 kali lebih tinggi dibandingkan dengan positivity rate transmisi lokal. Ini memperkuat hipotesa kami bahwa sebagian dari kasus yang terjadi saat ini disebabkan oleh kedatangan dari negeri."
Berita Terkait
-
Menkes Sebut Peningkatan Kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
-
Cegah Penularan Omicron,Pemerintah Bakal Pisahkan Data Covid-19 Lokal dan Luar Negeri
-
Belum Ada Warga Kota Bandung Terinfeksi Omicron, Kadinkes Minta Warga Waspada
-
Penting! 4 Informasi Terbaru Seputar Covid-19 Varian Omicron yang Perlu Diketahui
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'