Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut 414 orang yang terpapar Covid-19 varian Omicron, merupakan pasien dengan kategori sedang. Kata Budi, dua pasien Omicron tersebut berusia 58 tahun dan 47 tahun.
"Kami juga sudah melakukan penelitian, dari 414 ini yang masuk kategori sedang artinya membutuhkan perawatan dengan oksigen hanya 2 orang, satu usia 58 tahun, satu lagi usia 47 tahun dan keduanya memiliki komorbid," ujar Budi dalam jumpa pers usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo terkait Evaluasi PPKM, Senin (10/1/2022).
Budi menjelaskan dari 414 orang yang dirawat karena terpapar Covid-19 varian Omicron, 114 orang yang dirawat kini telah sembuh dari Omicron dan telah kembali ke rumah.
"Dari 414 orang yang dirawat karena Omicron 114 orang atau sekitar 26 persen sudah sembuh, termasuk yang dua orang tadi, yang masuk kategori sedang dan membutuhkan perawatan oksigen, sehingga mereka bisa kembali kerumah," ucap dia.
Sehingga pemerintah kata Budi menyimpulkan meski penularannya kasus Omicron cepat, tingkat keparahannya lebih ringan.
"Jadi kesimpulannya memang walaupun Omicron cepat transmisinya, tapi relatif lebih ringan dari keparahannya," kata Budi.
Peningkatan Kasus Omicron dari Luar Negeri
Sebelumnya Budi mengatakan terjadi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri. Kasus Omicron di Indonesia hingga hari ini diketahui mencapai 414 kasus.
"Dari sisi surveilance memang kami mengamati peningkatan dari jumlah kasus Omicron terutama dari kedatangan luar negeri," papar dia.
Baca Juga: Menkes Sebut Peningkatan Kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Bahkan kata Budi, angka positivity rate pelaku perjalanan dari luar negeri sebesar 13 persen. Jumlah tersebut kata Budi, jauh di atas Positivity rate transmisi lokal yakni 0,2 persen. Sehingga pihaknya menyebut, sebagian kenaikan kasus Omicron disebabkan dari kedatangan luar negeri.
"Jadi positivity rate kedatangan dari luar ngeri 65 kali lebih tinggi dibandingkan dengan positivity rate transmisi lokal. Ini memperkuat hipotesa kami bahwa sebagian dari kasus yang terjadi saat ini disebabkan oleh kedatangan dari negeri."
Berita Terkait
-
Menkes Sebut Peningkatan Kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri
-
Cegah Penularan Omicron,Pemerintah Bakal Pisahkan Data Covid-19 Lokal dan Luar Negeri
-
Belum Ada Warga Kota Bandung Terinfeksi Omicron, Kadinkes Minta Warga Waspada
-
Penting! 4 Informasi Terbaru Seputar Covid-19 Varian Omicron yang Perlu Diketahui
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik