Suara.com - Kementerian Kesehatan akan memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19 varian Omicron melalui layanan telemedicine ketimbang di rumah sakit.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal itu dilakukan karena mayoritas pasien positif Omicron hanya bergejala ringan atau bahkan tidak bergejala, sehingga hanya butuh isolasi mandiri.
"Kenaikan transmisi omicron akan jauh lebih tinggi daripada delta, tetapi yang dirawat lebih sedikit. Sehingga strategi layanan dari Kemenkes dari yang sebelumnya ke RS sekarang fokusnya ke rumah. Karena akan banyak yang terinfeksi namun tidak perlu ke RS,” kata Budi, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, pasien hanya perlu menjalani isolasi mandiri di rumah dengan diberikan suplemen vitamin maupun obat terapi tambahan yang telah diizinkan penggunaannya oleh pemerintah.
Untuk itu Kemenkes bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah untuk mempercepat proses kesembuhan.
Platform tersebut antara lain; Alodokter, Getwell, Good Doctor, Grabhealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, YesDok, Aido Health, Homecare24, Lekasehat, mDoc, Trustmedis, dan Vascular.
Kemenkes juga akan melakukan penyesuain dengan merekomendasikan perubahan peraturan penatalaksanaan pasien Covid-19 termasuk menyertakan penggunaan obat monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien Covid-19 gejala ringan.
Molnupiravir dan Plaxlovid mampu mengurangi gejala parah bahkan kematian pada pasien Covid-19.
Obat tersebut telah diujicobakan kepada pasien Covid-19 dan terbukti aman. Keduanya juga telah mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat Amerika Serikat atau FDA.
Baca Juga: Varian Omicron Merajalela, Tianjin Siap Perketat Pembatasan Perjalanan
Saat ini Molnupiravir juga sudah mendapatkan EUA dari BPOM dan akan segera digunakan. Sementara Plaxlovid sedang dalam proses mendapatkan EUA dari Badan POM.
Diketahui, dari total 414 kasus terkonfirmasi Omicron, 99 persen gejalanya ringan dan tanpa gejala. Sedangkan yang masuk kategori sedang atau butuh perawatan oksigen hanya dua orang, yakni lelaki berusia 58 tahun dan 47 tahun. Keduanya dilaporkan memiliki penyakit penyerta atau komorbid dan kini telah dinyatakan sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak