Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadian dan janji terkait pinjaman dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN Daerah) Tahun 2021.
Ardian akan diperiksa dalam kapasitas saksi. Diketahui KPK tengah melakukan penyidikan kasus ini berdasarkan hasil pengembangan kasus korupsi dana hibah BNPB di Kabupaten Kolaka Timur. Dalam perkara ini, KPK sudah menjerat Bupati Koltim nonaktif Andy Merya Nur sebagai tersangka.
"Kami periksa Mochamad Ardian Noervianto dalam kapasitas saksi untuk perkara tindak pidana korupsi PEN 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Selain Ardian, penyidik turut memeriksa saksi lain. Mereka yakni Staf pada Subdit pinjaman daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah kemendagri, Irham Nurhali; ASN Kemendagri Lisnawati Anisahak Chan; Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI); dan pihak swasta Lidya Lutfi Angraeni.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jakarta, Kendari dan Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Adapun barang yang disita yakni alat elektronik hingga sejumlah dokumen perkara tersebut.
Hingga kini, KPK masih melakukan sejumlah pengumpulan barang bukti untuk menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat korupsi PEN tersebut.
Sebelumnya, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal dan mencegah eks Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M. Ardian Noervianto ke luar negeri. Larangan tersebut berlaku selama enam bulan.
"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kami cegah," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).
Namun Alex belum merinci alasan terkait kasus apa Ardian sampai dicegah ke luar negeri untuk sementara waktu.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana PEN 2021, KPK Sita Dokumen Dan Alat Elektronik
"Kenapa kami cegah, tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ardian Noervianto dicegah ke luar negeri oleh KPK diduga adanya keterlibatan dengan dugaan korupsi pemberian hadiah dan janji terkait pinjaman dana pemulihan Ekonomi Nasional (PEN Daerah) Tahun 2021 yang tengah diusut lembaga antirasuah.
Berita Terkait
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Publik Minta Jokowi Jangan Intervensi
-
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Loyalis Jokowi Sebut Bermuatan Politis
-
Usai Dilaporkan KPK, Postingan Medsos Kaesang Pangarep Lenyap
-
Dilaporkan ke KPK Oleh Dosen UNJ, Respon Gibran Santai: Silahkan!
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Walkot Banjar Herman Sutrisno
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer