Suara.com - Terdakwa HW alias Herry Wirawan pada hari Selasa, (11/1/2022), dituntut hukuman mati atas perbuatannya yang memerkosa 13 santriwati hingga hamil dan melahitkan anak.
Tak hanya itu, ia juga disebut akan dikebiri secara kimia. Jaksa menilai hukuman tersebut sesuai dengan perbuatan Herry Wirawan.
Mealnsir Terkini.id -- jaringan Suara.com, tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) yang dipimpin oleh Kajati Jabar Asep N Mulyana dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata.
HW alias Herry Wirawan sendiri tampak hadir secara langsung untuk mendengarkan tuntutan atas dirinya itu.
"Menuntut terdakwa dengan hukuman mati," ucap Asep usai persidangan, dilansir terkini.id.
Asep menyebut hukuman itu diberikan atas perbuatan Herry yang sesuai dakwaan memperkosa 13 santriwatinya sendiri hingga hamil dan melahirkan.
"Ini sebagai bukti komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pihak lain yang melakukan kejahatan," terang Asep.
Menurutnya, Herry dituntut hukuman itu sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 17 Tahun 2016 yentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Terkait hal tersebut, banyak warganet yang tampak senang dengan tuntutan Herry Wirawan yang memang beberapa waktu lalu sempat membuat heboh publik.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Namun, sebagian tampak tak puas hanya dengan kebiri secara kimia. Mereka meminta agar dikebiri secara fisik saja.
"Kebiri fisik dong jgn kimia. Potong t*titnya terus kasih jeruk nipis dan garam," tulis akun Borosamatweh, dikutip terkini.id via Twitter.
"Betul banget supaya di alam sana tidak bisa perkosa mbak Kun…," tambah akun Superdin78.
"Well deserved. Glad to read this, (Sangat layak, senang membaca ini)" timpal akun Abimanyuhyp.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Kebiri, Pemerkosa Santriwati Dituntut Lelang Aset untuk Biaya Hidup Korban
-
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati, Publik: Semoga Tidak Wacana!
-
Minta Maaf dan Punya Tanggungan Keluarga, Alasan Yahya Waloni Dapat Vonis Ringan Hakim
-
Menteri BUMN Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung
-
BREAKING NEWS: Pemerkosa Belasan Santriwati di Bandung Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia