Suara.com - Isu Perpanjangan jabatan Presiden kembali digaungkan. Menteri Investasi yang merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sendiri disebutkan tidak setuju dengan ide perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam diskusi di sebuah stasiun televisi.
"Ibu Megawati patuh pada konstitusi," terang Hasto dikutip Terkini.id pada Rabu, (12/1/2022).
Hasto menyebut bahwa Megawati konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Menurutnya, itu mekanisme secara periodik yang dijalankan sebagai perintah konstitusi.
"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," kata Hasto lagi.
Hasto mengatakan sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Bagi Hasto, itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.
Hasto menuturkan sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Baca Juga: Megawati Singgung Musyawarah dan Mufakat di Ranah Minang, Begini Reaksi Ketua LKAAM Sumbar
Bagi Hasto, itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.
Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kalangan pengusaha menginginkan pemilu tahun 2024 diundur.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi COVID-19.
"Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan agar dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik," kata dia Minggu, (9/1/2022).
Menurut Bahlil, ini karena kalangan pengusaha baru merasa selesai babak belur dengan persoalan kesehatan akibat COVID-19.
Dalam masa pemulihan tidak ingin diganggu persoalan politik. Di sisi lain, dia melanjutkan, persoalan memajukan dan memundurkan pemilu dalam sejarah bukan sesuatu yang haram dilakukan. Dia mencontohkan saat terjadinya krisis pada 1997-1998.
Berita Terkait
-
Muncul Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PDIP: Megawati Tidak Setuju
-
Ahok Masuk Radar PDIP Kandidat Cagub DKI, 4 Warga Tangsel Positif Omicron
-
Ahok Masuk Radar Bakal Cagub DKI Jakarta, Gembong PDIP: Keputusan di DPP
-
Cari Sosok Kuat Bakal Cagub DKI 2024, Ahok Masuk Radar PDI Perjuangan
-
Megawati Singgung Musyawarah dan Mufakat di Ranah Minang, Begini Reaksi Ketua LKAAM Sumbar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!