Suara.com - Isu Perpanjangan jabatan Presiden kembali digaungkan. Menteri Investasi yang merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sendiri disebutkan tidak setuju dengan ide perpanjangan masa jabatan presiden tersebut. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam diskusi di sebuah stasiun televisi.
"Ibu Megawati patuh pada konstitusi," terang Hasto dikutip Terkini.id pada Rabu, (12/1/2022).
Hasto menyebut bahwa Megawati konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode sebagaimana tercantum dalam UUD 1945.
Menurutnya, itu mekanisme secara periodik yang dijalankan sebagai perintah konstitusi.
"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," kata Hasto lagi.
Hasto mengatakan sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Bagi Hasto, itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.
Hasto menuturkan sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
Baca Juga: Megawati Singgung Musyawarah dan Mufakat di Ranah Minang, Begini Reaksi Ketua LKAAM Sumbar
Bagi Hasto, itu adalah fundamen dalam transisi kekuasaan pemilu yang selalu disempurnakan tingkat kualitas demokrasinya agar tidak terjadi manipulasi, dan tidak terjadi pengumpulan kekuasaan.
Sebelumnya, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kalangan pengusaha menginginkan pemilu tahun 2024 diundur.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi COVID-19.
"Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan agar dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik," kata dia Minggu, (9/1/2022).
Menurut Bahlil, ini karena kalangan pengusaha baru merasa selesai babak belur dengan persoalan kesehatan akibat COVID-19.
Dalam masa pemulihan tidak ingin diganggu persoalan politik. Di sisi lain, dia melanjutkan, persoalan memajukan dan memundurkan pemilu dalam sejarah bukan sesuatu yang haram dilakukan. Dia mencontohkan saat terjadinya krisis pada 1997-1998.
Berita Terkait
-
Muncul Ide Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PDIP: Megawati Tidak Setuju
-
Ahok Masuk Radar PDIP Kandidat Cagub DKI, 4 Warga Tangsel Positif Omicron
-
Ahok Masuk Radar Bakal Cagub DKI Jakarta, Gembong PDIP: Keputusan di DPP
-
Cari Sosok Kuat Bakal Cagub DKI 2024, Ahok Masuk Radar PDI Perjuangan
-
Megawati Singgung Musyawarah dan Mufakat di Ranah Minang, Begini Reaksi Ketua LKAAM Sumbar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS