Suara.com - Dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diketahui telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi.
Adapun laporan tersebut diajukan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait dengan dugaan adanya TPPU relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih lanjut. Jadi, KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," ucap Ghufron.
"KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," sambungnya.
Kabar pelaporan Gibran dan Kaesang tersebut lantas ditanggapi oleh Akademisi Cross Culture, Ali Syarief.
Melalui akun Twitter pribadinya @alisyarief, Akademisi Cross Culture tersebut seolah takjub terhadap pihak yang berani melaporkan dua anak presiden ke KPK.
Tak tanggung-tanggung yang dituduhkan pada Gibran dan Kaesang ialah dugaan korupsi.
"Ada juga yg berani melaporkan ke KPK, duguaan Pencucian Uang dan Korupsi, anak-anak Presiden. Luar biasa," katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @alisyarief.
Baca Juga: Pernyataan Bahlil soal Pilpres 2024 Berbuntut Panjang, Pengamat: Terkesan Menjilat Jokowi
"Luar Biasa," tambahnya.
Sementara itu, laporan tersebut rupanya turut direspon oleh Gibran Rakabuming Raka. Dalam hal ini, ia mengatakan agar laporan tersebut dibuktikan terlebih dahulu.
"Dibuktikan dulu, nek aku salah cekelen (kalau saya salah silakan ditangkap), penak to (gampang kan)," kata Gibran.
Lebih lanjut, Gibran juga menegaskan dirinya bersedia ditangkap jika terbukti bersalah.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," ujar Gibran.
Terkait laporan tersebut, ia mengaku telah mengkomunikasikan dengan adiknya, yakni Kaesang Pangarep. Meski begitu, rupanya Gibran enggan memberikan isi komunikasinya dengan sang adik.
Berita Terkait
-
Didampingi Nenek, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Terima Vonis Majelis Hakim
-
Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
-
Kasus Dana PEN, KPK Dalami Pihak-pihak Terima Aliran Uang Hingga Penukaran Mata Uang Asing
-
Soal Gibran dan Kaesang, Pengamat: Tak Patut Jika Mereka Balik Melaporkan
-
Salah Satu Dosennya Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Ini Tanggapan Pihak UNJ
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!