Suara.com - Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengaku kecewa atas putusan 11 tahun penjara yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Rabu (12/1/2022).
Robin terbukti bersalah dalam pengadilan atas kasus suap sejumlah perkara di KPK. Salah satunya menjerat Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
"Saya pribadi sangat kecewa dengan putusan. Di satu sisi saya menerima saya mengakui bersalah," ucapnya usai pembacaan putusan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022).
Kekecewaan Robin lainnya, yakni justice collaborator yang diajukannya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim tidak diterima dalam pembacaan putusan.
Dalam JC nya itu, Robin diketahui ingin membongkar peran pengacara bernama Arief Aceh yang merupakan rekomendasi dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang diduga terlibat dalam perkara kasus suap Syahrial.
"Saya kecewa kenapa permohonan justice collaborator saya ditolak dengan alasan tidak relevan," ungkap Robin.
"Padahal Bu Lili berhubungan dengan M. Syahrial. Saya mengusul pengacara Maskur Husain, apa bedanya dengan dia (Lili) mengusulkan Arief Aceh ? Sama kok. Nggak relevannya di mana?" imbuhnya
Vonis Lebih Ringan
Dalam putusan hakim, terdakwa Robin divonis 11 tahun penjara. Serta membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan. Robin juga diminta untuk membayar uang pengganti mencapai Rp2.3 miliar.
Baca Juga: Telepon di Wartel Lapas, Azis Suruh Rita Berbohong ke KPK soal Duit Suap Rp 8 Miliar
Vonis majelis hakim juga lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK selama 12 tahun penjara.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus Robin menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus Robin di antaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial mencapai Rp1.65 miliar.
Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.
Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp 525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000,00.
Berita Terkait
-
Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Hanya Divonis 11 Tahun Penjara oleh Hakim Djuyamto
-
Didampingi Nenek, Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Terima Vonis Majelis Hakim
-
Nangis Dipeluk Nenek di Ruang Sidang, AKP Robin Pasrah Hadapi Vonis Hakim: Saya Terima Saja
-
Telepon di Wartel Lapas, Azis Suruh Rita Berbohong ke KPK soal Duit Suap Rp 8 Miliar
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
-
Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?
-
Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan
-
Skandal 'Foto Palsu' di Laporan JAKI Terbongkar, Dishub Jaksel Janji Evaluasi Integritas Jajaran
-
Iran Ancam Hancurkan Kapal yang Lewati Selat Hormuz Tanpa Izin
-
PBB Kutuk Serangan Israel di Lebanon yang Tewaskan Warga Sipil, Risiko Gagalkan Gencatan Senjata
-
Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!
-
Riset: Perempuan Jadi Garda Terdepan Jaga Hutan dan Ketahanan Iklim