Suara.com - Tersangka pemerkosaan santriwati di Bandung Herry Wirawan diketahui telah dituntut hukuman mati dan juga kebiri kimia sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan kejinya.
Meskipun begitu, Komnas HAM justru memperlihatkan penolakan terkait tuntutan hukuman tersebut.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Legislator Komisi III DPR RI Habiburokhman mencecar sikap resmi Komnas HAM yang menolak hukuman mati dalam kasus predator seksual Herry Wirawan. Komnas HAM menegaskan mereka menolak hukuman mati.
"Kita menghargai posisi Komnas HAM terkait hukuman mati, yang menolak, namun juga kami berharap Komnas HAM itu tidak membabi buta dalam merespons kasus–kasus hukuman mati dari penegak hukum," ujar Habiburokhman, Kamis (13/1/2022).
Contoh awal yang dibicarakan Habiburokhman adalah dalam kasus tuntutan hukum mati terhadap kasus ASABRI. Bagi Habiburokhman, beda pendapat boleh saja, tapi dia minta Komnas HAM jangan menyerang kinerja aparat penegak hukum.
"Juga terkait kasus Herry Wirawan, Pak, ini monster predator seksual yang di Jawa Barat. Saya melihat, kerasnya pernyataan Komnas HAM terkait hukuman mati ini seolah–olah mengabaikan korban," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menganggap pernyataan Komnas HAM seolah–olah membabi buta menentang hukuman mati.
"Tapi jangan seolah–olah membabi buta menentang hukuman mati. Jadi kayak Herry Wirawan, kalau saya dalam posisi tertenu menyetujui hukuman mati, terutama terhadap orang–orang seperti Herry Wirawan ini, bila perlu ditembak kepalanya," ujarnya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan memang isu hukuman mati selalu menuai kontroversi.
Baca Juga: Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung, Ini Alasannya
"Saya katakan Komnas sangat mengapresiasi, pertama, kerja cepat kejaksaan, bandingkan dengan kasus–kasus lain yang pada hari ini belum, tapi ini cepat," ujar Ahmad Taufan.
Komnas HAM, kata Taufan, mengapresiasi tuntutan maksimal jaksa terhadap Herry Wirawan. Namun, bagi Komnas HAM, hukuman maksimal tersebut bukan hukuman mati.
"Yang kedua, niat menghukum secara maksimal itu kami apresiasi, saya nyatakan resmi, tapi tentu sebaiknya tidak hukuman mati, tetap dengan sikap Komnas HAM di mana pun bahwa hukuman mati itu diabolisi, meskipun harus ada tahapan–tahapan, tidak mungkin, sekarang RKHUP sudah cukup baik dan itu kijta sampaikan di konferensi internasional," ujarnya.
Di sisi lain, menurut Taufan Damanik, hukuman mati seolah tanggung jawab negara hilang. Padahal, menurutnya, ada tanggung jawab negara juga dalam kasus Herry Wirawan.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Dukung Vonis Maksimal Pemerkosa Belasan Santri Herry Wirawan, Tapi Bukan Hukuman Mati
-
Hukuman Mati bagi Pemerkosa Santriwati Kontroversial, Pakar: Kebiri Kimia Masih Wajar
-
Dituding Lindungi Herry Wirawan karena Tolak Hukuman Mati, Komnas HAM Kasih Penjelasan
-
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung, Ini Alasannya
-
Komnas HAM Tolak Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dihukum Mati dan Kebiri Kimia, Ini Alasannya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!