Suara.com - Tersangka pemerkosaan santriwati di Bandung Herry Wirawan diketahui telah dituntut hukuman mati dan juga kebiri kimia sebagai pertanggungjawaban atas perbuatan kejinya.
Meskipun begitu, Komnas HAM justru memperlihatkan penolakan terkait tuntutan hukuman tersebut.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Legislator Komisi III DPR RI Habiburokhman mencecar sikap resmi Komnas HAM yang menolak hukuman mati dalam kasus predator seksual Herry Wirawan. Komnas HAM menegaskan mereka menolak hukuman mati.
"Kita menghargai posisi Komnas HAM terkait hukuman mati, yang menolak, namun juga kami berharap Komnas HAM itu tidak membabi buta dalam merespons kasus–kasus hukuman mati dari penegak hukum," ujar Habiburokhman, Kamis (13/1/2022).
Contoh awal yang dibicarakan Habiburokhman adalah dalam kasus tuntutan hukum mati terhadap kasus ASABRI. Bagi Habiburokhman, beda pendapat boleh saja, tapi dia minta Komnas HAM jangan menyerang kinerja aparat penegak hukum.
"Juga terkait kasus Herry Wirawan, Pak, ini monster predator seksual yang di Jawa Barat. Saya melihat, kerasnya pernyataan Komnas HAM terkait hukuman mati ini seolah–olah mengabaikan korban," ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menganggap pernyataan Komnas HAM seolah–olah membabi buta menentang hukuman mati.
"Tapi jangan seolah–olah membabi buta menentang hukuman mati. Jadi kayak Herry Wirawan, kalau saya dalam posisi tertenu menyetujui hukuman mati, terutama terhadap orang–orang seperti Herry Wirawan ini, bila perlu ditembak kepalanya," ujarnya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan memang isu hukuman mati selalu menuai kontroversi.
Baca Juga: Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung, Ini Alasannya
"Saya katakan Komnas sangat mengapresiasi, pertama, kerja cepat kejaksaan, bandingkan dengan kasus–kasus lain yang pada hari ini belum, tapi ini cepat," ujar Ahmad Taufan.
Komnas HAM, kata Taufan, mengapresiasi tuntutan maksimal jaksa terhadap Herry Wirawan. Namun, bagi Komnas HAM, hukuman maksimal tersebut bukan hukuman mati.
"Yang kedua, niat menghukum secara maksimal itu kami apresiasi, saya nyatakan resmi, tapi tentu sebaiknya tidak hukuman mati, tetap dengan sikap Komnas HAM di mana pun bahwa hukuman mati itu diabolisi, meskipun harus ada tahapan–tahapan, tidak mungkin, sekarang RKHUP sudah cukup baik dan itu kijta sampaikan di konferensi internasional," ujarnya.
Di sisi lain, menurut Taufan Damanik, hukuman mati seolah tanggung jawab negara hilang. Padahal, menurutnya, ada tanggung jawab negara juga dalam kasus Herry Wirawan.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Dukung Vonis Maksimal Pemerkosa Belasan Santri Herry Wirawan, Tapi Bukan Hukuman Mati
-
Hukuman Mati bagi Pemerkosa Santriwati Kontroversial, Pakar: Kebiri Kimia Masih Wajar
-
Dituding Lindungi Herry Wirawan karena Tolak Hukuman Mati, Komnas HAM Kasih Penjelasan
-
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung, Ini Alasannya
-
Komnas HAM Tolak Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dihukum Mati dan Kebiri Kimia, Ini Alasannya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
TAUD Rilis Data Mengejutkan: 108 Pelanggaran Hak Digital, Anak-anak Turut Jadi Korban
-
Melalui MPPDN, Mendagri Tegaskan Dukungan Terhadap Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan
-
Karma Instan! Viral Momen Mobil Dinas Terjebak di Jalan Rusak, Warga Cuek: Biar Merasakan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Klaim Akan Menjabat Beberapa Bulan sebagai Menkopolkam
-
Nama Puteri Komarudin Hingga Raffi Ahmad Mencuat Isi Kursi Menpora, Ini Jawaban Bahlil
-
Sri Mulyani Nangis saat Pamit, Warganet: Enggak Perlu Kasihan, Dosanya Banyak!
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol
-
KPK Sita Lagi Dua Mobil Mewah Terkait Noel Ebenezer, Sempat Dipindahkan Usai OTT
-
Curhat Budi Arie Usai Dicopot Prabowo: Pagi Masih Rapat di DPR, Sore Dapat Kabar Reshuffle