Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin melihat adanya potensi praktik suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) memiliki kaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Pasalnya, praktik suap rentan terjadi dalam setiap proses pembangunan.
Ujang mengatakan kalau praktik suap itu sering terjadi dari segi lahan dalam proses pembangunan. Biasanya suap dilakukan oleh pengusaha yang ingin perizinannya berjalan dengan mudah.
"Disuap oleh pengusaha yang akan beli tanah dan lain-lain soal perizinannya," kata Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Ujang juga mengungkapkan kalau adanya kemungkinan suap dan gratifikasi yang melibatkan Bupati AGM berkaitan dengan pembangunan IKN baru di wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Bisa saja. Karena banyak permainan terkait soal itu," ujarnya.
Bupati Penajam Paser Utara Tertangkap OTT di Mall Jakarta
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara , Abdul Gafur Mas'ud lantaran diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi. Ternyata, Bupati Abdul Gafur ditangkap oleh KPK saat berada di sebuah mall di kawasan Jakarta, Rabu (12/1/2022) kemarin.
Diketahui, Bupati Abdul ditangkap bersama enam orang antara lain dari ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta.
"Sejauh ini informasi yang kami terima di sebuah Mall di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Penajem Paser Utara Abdul Gafur Ma'sud Ditangkap saat 'NgeMall' di Jakarta
Sedangkan, empat orang lain baru sampai di Jakarta hari ini setelah ditangkap di Kalimantan Timur. Mereka juga dari unsur ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.
Sehingga total keseluruhan pihak - pihak yang ditangkap berjumlah 11 orang. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Ali, penyidik masih fokus mendalami kegiatan tangkap tangan dari para tersangka terkait modus dan lainnya.
"Mengenai modus, motif dan latar belakang dugaan korupsi dalam kegiatan tangkap tangan tersebut tentu saat ini dalam proses pendalaman tim KPK," ujar Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK