Suara.com - Ketimpangan gender menjadi perhatian untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.
Hal itu merujuk pada perspektif kesetaraan gender yang seringkali belum dipahami secara utuh, khususnya di lingkungan kerja.
Merujuk indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia tahun 2010 sampai 2020 terbitan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, IPM perempuan masih di bawah laki-laki.
Perwakilan Maju Perempuan Indonesia Ninik Rahayu mengatakan, IPM perempuan berada pada posisi sedang. Sedangkan IPM laki-laki sudah tinggi, yang artinya berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia.
Ninik memaparkan, kualitas sumber daya manusia perempuan yang rendah, ditambah para PRT yang belum terlatih, memberikan dampak penghasilan yang sangat rendah. Artinya, sama saja dengan pemiskinan terhadap perempuan.
"Ketimpangan relasi gender ini juga memberikan persepsi yang selama ini karena menganggap pekerjaan itu sebagai pekerjaan yg tidak penting, maka ini juga memberi persepsi jika perempuan yang mencari penghasilan tambahan tidak perlu dipikirkan," kata Ninik dalam diskusi daring, Kamis (12/1/2022).
Tidak hanya itu, Ninik menyebut ketimpangan relasi gender juga menjadi peminggiran perempuan beserta masalah-masalahnya dalam kebijakan ketenagakerjaan. Hal itu menyebabkan akses jaminan sosial dan ketenagakerjaan yang minim.
"Perlindungan hak perempuan juga minim dan itu memberikan kerentanan kepada tenaga kerja perempuan."
Pemiskinan serta kerentanan pada tenga kerja perempuan, memberikan implikasi rasa yang tidak aman. Ninik mengatakan, hal itu berimbas pada kepercayaan terhadap pemerintah menjadi minim.
Baca Juga: Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan
"Apalagi kalau melihat kebijakan pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan sampai saat ini belum mampu memastikan pengakuan dan perlindungan terhadap PRT kita."
Berdasarkan fakta tersebut, perempuan menjadi rentan dieksploitasi. Bahkan, kaum perempuan bisa menjadi korban perdagangan orang, maupun bentuk kekerasan yang lainnya.
"Maka akan sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional kita, akan terus menurun karena digantungkan pada SDM, ekonomi seharusnya bisa dilakukan perempuan," sebut Ninik.
Ninik menyatakan, RUU PPRT merupakan kebijakan strategis untuk mewujudkan kesetaraan substantif atas ketimpangan relasi di sektor ketenagakerjaan. Khususnya yang sampai saat ini dialami para PRT di Tanah Air.
"Pengakuan dan perlindungan kepada PRT akan meningkatkan SDM perempuan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi perempuan terutama para PRT maupun perempuan yang kerja di sektor publik."
Berita Terkait
-
Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan
-
Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit
-
Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim
-
Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
-
Rachmat Gobel Terima Aspirasi RUU PPRT
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'