Suara.com - Ketimpangan gender menjadi perhatian untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.
Hal itu merujuk pada perspektif kesetaraan gender yang seringkali belum dipahami secara utuh, khususnya di lingkungan kerja.
Merujuk indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia tahun 2010 sampai 2020 terbitan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, IPM perempuan masih di bawah laki-laki.
Perwakilan Maju Perempuan Indonesia Ninik Rahayu mengatakan, IPM perempuan berada pada posisi sedang. Sedangkan IPM laki-laki sudah tinggi, yang artinya berpengaruh pada kualitas sumber daya manusia.
Ninik memaparkan, kualitas sumber daya manusia perempuan yang rendah, ditambah para PRT yang belum terlatih, memberikan dampak penghasilan yang sangat rendah. Artinya, sama saja dengan pemiskinan terhadap perempuan.
"Ketimpangan relasi gender ini juga memberikan persepsi yang selama ini karena menganggap pekerjaan itu sebagai pekerjaan yg tidak penting, maka ini juga memberi persepsi jika perempuan yang mencari penghasilan tambahan tidak perlu dipikirkan," kata Ninik dalam diskusi daring, Kamis (12/1/2022).
Tidak hanya itu, Ninik menyebut ketimpangan relasi gender juga menjadi peminggiran perempuan beserta masalah-masalahnya dalam kebijakan ketenagakerjaan. Hal itu menyebabkan akses jaminan sosial dan ketenagakerjaan yang minim.
"Perlindungan hak perempuan juga minim dan itu memberikan kerentanan kepada tenaga kerja perempuan."
Pemiskinan serta kerentanan pada tenga kerja perempuan, memberikan implikasi rasa yang tidak aman. Ninik mengatakan, hal itu berimbas pada kepercayaan terhadap pemerintah menjadi minim.
Baca Juga: Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan
"Apalagi kalau melihat kebijakan pemerintah dalam bidang ketenagakerjaan sampai saat ini belum mampu memastikan pengakuan dan perlindungan terhadap PRT kita."
Berdasarkan fakta tersebut, perempuan menjadi rentan dieksploitasi. Bahkan, kaum perempuan bisa menjadi korban perdagangan orang, maupun bentuk kekerasan yang lainnya.
"Maka akan sangat berpengaruh terhadap ketahanan nasional kita, akan terus menurun karena digantungkan pada SDM, ekonomi seharusnya bisa dilakukan perempuan," sebut Ninik.
Ninik menyatakan, RUU PPRT merupakan kebijakan strategis untuk mewujudkan kesetaraan substantif atas ketimpangan relasi di sektor ketenagakerjaan. Khususnya yang sampai saat ini dialami para PRT di Tanah Air.
"Pengakuan dan perlindungan kepada PRT akan meningkatkan SDM perempuan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi perempuan terutama para PRT maupun perempuan yang kerja di sektor publik."
Berita Terkait
-
Demi Kuatkan Ketahanan Nasional, RUU PPRT Diharapkan Segera Disahkan
-
Desak RUU PRRT Disahkan, Kisah Pelik PRT Perempuan: Diupah Murah, Dilecehkan hingga Mengutang ke Majikan karena Sakit
-
Muktamar NU Desak Pemerintah-DPR Segera Sahkan RUU PPRT dan Bikin UU Perubahan Iklim
-
Jaringan Masyarakat Sipil Kirim Surat Terbuka untuk Airlangga Hartarto, Ini Isinya
-
Rachmat Gobel Terima Aspirasi RUU PPRT
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional