Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjutan dalam konferensi pers secara daring melalui 'zoom meeting' di Jakarta, Kamis (13/1/2022), menyebutkan ada dua tersangka yang ditetapkan.
"Hari ini penyidik memanggil empat orang saksi, dari empat orang tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Leonard.
Kedua tersangka tersebut, yakni PSNM selaku mantan Relationship Manager LPEI tahun 2010-2014 dan juga mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI periode 2014-2018.
Tersangka yang kedua berinisial DSD selaku mantan Kepala Divisi Analisis Risiko Bisnis II (April 2015 sampai dengan Januari 2019.
Leonard menyebutkan, guna mempercepat proses penyidikan, kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, yakni dari tanggal 13 Januari sampai dengan 1 Februari 2022.
"Tersangka PSNM dan DSD ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujarnya.
Leonard menjelaskan kronologs singkat perkara ini, LPEI dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional telah memberikan pembiayaan kepada para debitur tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan tidak sesuai dengan aturan kebijakan perkreditan LPEI .
Akibat perbuatan tersebut berdampak pada meningkatnya kredit macet/non-performing loan (NPL) pada tahun 2019 sebesar 23,39 persen.
Baca Juga: Ini Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi LPEI Tahun 2013-2019
"Kemudian berdasarkan laporan keuangan LPEI per 31 Desember 2019 LPEI mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp 4,7 triliun," tutur Leonard.
LPEI dalam memberikan fasilitas pembiayaan kepada delapan grup (terdiri atas 27 perusahaan) tanpa melalui prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan tidak sesuai dengan aturan pembiayaan dari laporan Sistem Informasi Manajemen Resiko Pembiayaan LPEI sekarang dalam posisi kolektibilitas 5 (macet) per tanggal 31 Desember 2019.
Kredit macet tersebut terjadi pada Grup Walet yang terdiri atas tiga perusahaan, kemudian Grup Johan Darsono terdiri atas 12 perusahaan.
Perbuatan melawan hukum tersebut, dari perhitungan sementara penyidik mengakibatkan kerugian keuangan negara (Group Walet dan Group Johan Darsono) kurang lebih sebesar Rp 2,6 triliun.
Menurut Leonard, nominal tersebut masih akan terus bertambah karena sampai saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) masih melakukan perhitungan kerugian negara.
"Dari perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara tersebut maka penyidik menetapkan kedua tersangka," kata Leonard.
Berita Terkait
-
LPEI dan Bank Mandiri Bersinergi Mendorong Ekspor Nasional
-
Ini Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi LPEI Tahun 2013-2019
-
Usut Penyalahgunaan Wewenang Kemhan 2015 Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejagung Bakal Masuk Tahap Penyidikan
-
Diacuhkan KPK, Stepanus Robin Klaim Mau Kasih Bukti Tambahan ke MAKI soal Kasus Lili Pintauli di Kejagung
-
Penjelasan Kejagung Soal Korupsi Pengadaan Pesawat ATR Di Garuda
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Telusuri Aset Tersangka Korupsi Haji Rp622 Miliar, Pengelola Apartemen Ikut Diperiksa
-
Mengapa Keterlibatan Komcad di Pengamanan Demo Mahasiswa Jadi Alarm Demokrasi?
-
Alasan Efisiensi, BGN Mau Hapus MBG Untuk Siswa SMA
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Bahas Anggaran 2027, Kepala BGN Nanik S Deyang Resmi Tunjuk Agustina Arumsari Jadi Jubir
-
Bukan Gas Alam, Polisi Selidiki Unsur Pidana di Balik 126 Teror Api Sleman
-
Guru Ungkap Ada PPPK Paruh Waktu Bergaji Rp15 Ribu, Anggaran Pendidikan Disorot
-
BEM SI Nilai DPR Tak Pro Rakyat, Malah Fokus Bahas RUU Polri
-
Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat