Suara.com - Pemerintah RI telah resmi melaksanakan vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga mulai Rabu, 12 Januari 2022 yang lalu. Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, ada lima jenis vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi booster. Simak panduan vaksin booster berikut.
Kelima vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi booster antara lain: Sinovac (CoronaVac), AstraZeneca, Moderna, Zifivax, dan Pfizer. Sebelum memilih dan menjalani vaksinasi booster, alangkah baiknya untuk mengetahui panduan vaksin booster mulai dari kategori vaksin dan mekansime pemberiannya terlebih dahulu.
Terdapat dua kategori vaksin, yakni homolog dan heterolong. Homolog merupakan kategori vaksin primer atau dosis lengkap yang sama jenisnya dengan vaksin booster. Contohnya seperti vaksin dosis pertama dan kedua menggunakan Sinovac serta yang ketiga juga menggunakan Sinovac. Jenis vaksin yang termasuk homolog yaitu Sinovac, Moderna dan Pfizer.
Sementara itu, kategori vaksin heterolog adalah jenis vaksin dosis pertama dan kedua sama namun berbeda jenis untuk vaksin dosis ketiga. Contohnya seperti vaksin dosis pertama dan kedua menggunakan Sinovac, namun untuk dosis ketiga menggunakan Moderna.
Mekanisme Pemberian Vaksin Booster
Vaksin booster ini diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas, diprioritaskan bagi orang lanjut usia (lansia) dan menderita imunokompromais yang telah menerima vaksin dosis lengkap dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Berikut ini adalah mekanisme pemberian vaksin berdasarkan informasi dari BPOM.
Sinovac (Coronavac)
Baca Juga: Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi
- Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melaksanakan vaksinasi dosis kedua
- Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
- Meningkatan titer antibodi menetralisir hingga 21-35 kali setelah 28 hari dosis ketiga atau vaksin booster pada subjek dewasa.
AstraZeneca
- Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melaksanakan vaksinasi dosis kedua
- Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
- Menaikkan nilai titer antibodi IgG dari 1792 menjadi 3746
Moderna
- Vaksin booster diberikan dengan setengah dosis setelah enam bulan melaksanakan vaksinasi dosis kedua
- Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
- Menaikkan respons imun antibodi netralisasi 12,99 kali setelah memberikan dosis ketiga vaksin Moderna
Pfizer
- Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melakukan vaksinasi dosis kedua
- Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
- Titer antibodi menetralisir naik setelah 1 bulan pemberian dosis ketiga lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksin premier sebesar 3,29 kali
Zifivax
- Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melakukan vaksinasi dosis kedua untuk Sinovac dan Sinopharm
- Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
- Titer antibodi menetralisir harus meningkat lebih dari 30 kali lipat pada orang yang telah menerima dosis utama Sinovac atau Sinopharm
Demikian panduan vaksin booster beserta kategori, jenis vaksin serta mekanisme pemberian vaksin yang perlu untuk diketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Dosis 1 dan 2 Lewat WhatsApp dan SMS, Persiapkan Sebelum Vaksin Booster
-
Mau Vaksin Booster Tapi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul? Jangan Panik, Lakukan Langkah Ini
-
8 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Pastikan Dulu Sebelum Berangkat Vaksinasi!
-
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Vaksin Booster? Ini Syarat, Jadwal dan Jenis Vaksin
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!