Suara.com - Pemerintah RI telah resmi melaksanakan vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga mulai Rabu, 12 Januari 2022 yang lalu. Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, ada lima jenis vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi booster. Simak panduan vaksin booster berikut.
Kelima vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi booster antara lain: Sinovac (CoronaVac), AstraZeneca, Moderna, Zifivax, dan Pfizer. Sebelum memilih dan menjalani vaksinasi booster, alangkah baiknya untuk mengetahui panduan vaksin booster mulai dari kategori vaksin dan mekansime pemberiannya terlebih dahulu.
Terdapat dua kategori vaksin, yakni homolog dan heterolong. Homolog merupakan kategori vaksin primer atau dosis lengkap yang sama jenisnya dengan vaksin booster. Contohnya seperti vaksin dosis pertama dan kedua menggunakan Sinovac serta yang ketiga juga menggunakan Sinovac. Jenis vaksin yang termasuk homolog yaitu Sinovac, Moderna dan Pfizer.
Sementara itu, kategori vaksin heterolog adalah jenis vaksin dosis pertama dan kedua sama namun berbeda jenis untuk vaksin dosis ketiga. Contohnya seperti vaksin dosis pertama dan kedua menggunakan Sinovac, namun untuk dosis ketiga menggunakan Moderna.
Mekanisme Pemberian Vaksin Booster
Vaksin booster ini diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas, diprioritaskan bagi orang lanjut usia (lansia) dan menderita imunokompromais yang telah menerima vaksin dosis lengkap dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Berikut ini adalah mekanisme pemberian vaksin berdasarkan informasi dari BPOM.
Sinovac (Coronavac)
Baca Juga: Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi
- Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melaksanakan vaksinasi dosis kedua
- Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
- Meningkatan titer antibodi menetralisir hingga 21-35 kali setelah 28 hari dosis ketiga atau vaksin booster pada subjek dewasa.
AstraZeneca
- Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melaksanakan vaksinasi dosis kedua
- Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
- Menaikkan nilai titer antibodi IgG dari 1792 menjadi 3746
Moderna
- Vaksin booster diberikan dengan setengah dosis setelah enam bulan melaksanakan vaksinasi dosis kedua
- Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
- Menaikkan respons imun antibodi netralisasi 12,99 kali setelah memberikan dosis ketiga vaksin Moderna
Pfizer
- Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melakukan vaksinasi dosis kedua
- Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
- Titer antibodi menetralisir naik setelah 1 bulan pemberian dosis ketiga lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksin premier sebesar 3,29 kali
Zifivax
- Vaksin booster diberikan dengan satu dosis setelah enam bulan melakukan vaksinasi dosis kedua untuk Sinovac dan Sinopharm
- Vaksin diberikan kepada orang yang berusia 18 tahun ke atas
- Titer antibodi menetralisir harus meningkat lebih dari 30 kali lipat pada orang yang telah menerima dosis utama Sinovac atau Sinopharm
Demikian panduan vaksin booster beserta kategori, jenis vaksin serta mekanisme pemberian vaksin yang perlu untuk diketahui.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Inilah Tanda Boleh Vaksin Booster Covid-19, Catat Baik-baik Sebelum Ikut Vaksinasi
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Dosis 1 dan 2 Lewat WhatsApp dan SMS, Persiapkan Sebelum Vaksin Booster
-
Mau Vaksin Booster Tapi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul? Jangan Panik, Lakukan Langkah Ini
-
8 Kriteria Orang Tidak Boleh Vaksin Booster, Pastikan Dulu Sebelum Berangkat Vaksinasi!
-
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Vaksin Booster? Ini Syarat, Jadwal dan Jenis Vaksin
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?