Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar turut menyampaikan duka atas gempa bumi Magnitudo 6,7 yang terjadi di Barat Daya Sumur, Banten, Jumat (14/1/2022).
Ia menginstruksikan seluruh kader partainya untuk segera memberikan bantuan kepada korban terdampak.
Gus Muhaimin meminta kepada kader partainya yang berada di wilayah Pandeglang serta lokasi terdampak lainnya, untuk bisa memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh para korban.
“PKB harus bergerak, seperti biasa kalau ada musibah bencana harus cepat menangani dan membantu mengatasi,” tegas Gus Muhaimin melalui keterangan persnya, Sabtu (15/1/2022).
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk bisa meningkatkan kewaspadaan sebagai bentuk antisipasi adanya gempa susulan.
"Kepada semua pihak untuk saling bahu membahu antisipasi kalau ada korban. BMKG harus memberikan warning secepat-cepatnya antisipasi lalu bantuan kalau ada yang kena akibat gempa itu,” ujarnya.
Gempa Magnitudo 6,7 dengan kedalaman 10 km pada Jumat (14/1/2022), pukul 16.05 WIB mengakibatkan ratusan rumah di Pandeglang rusak.
Sebelumnya, tercatat 263 unit dan kini bertambah menjadi 738 unit rumah rusak di Pandeglang pasca-gempa Banten.
Diakui BPBD, jumlah kerusakan ini belum pasti karena diperkirakan masih akan bertambah.
Baca Juga: Fenomena Jarang Terjadi, Munculnya Hiu Paus di Bibir Pantai Beberapa Jam Sebelum Gempa Banten
"Kemungkinan data bangunan rumah rusak itu terus bertambah," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro, dilansir laman Antara, Sabtu (15/1/2022).
Bangunan rumah yang rusak tersebar di 27 kecamatan dan 113 desa, namun yang terparah di Kecamatan Sumur, Cibaliung, Panimbang, Cimanggu, dan Cikeusik.
"Dari 738 bangunan rumah yang rusak terdiri atas rusak berat 164 unit, 413 unit rusak ringan, dan 170 unit rusak sedang," kata dia.
Sedangkan sarana pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan tempat ibadah yang rusak di antaranya gedung sekolah 13 unit, puskesmas 14 unit, kantor desa tiga unit, masjid empat unit dan satu unit tempat usaha.
"Kami hingga kini masih melakukan pendataan jumlah kerusakan bangunan dan belum mendata jiwa terdampak bencana," katanya.
Berdasarkan pengalaman bencana tsunami yang terjadi beberapa tahun lalu di Kabupaten Pandeglang, ujar dia, dipastikan korban bencana gempa magnitudo 6,7 akan menempati hunian sementara (huntara) sebelum mereka mendapatkan hunian tetap (huntap).
Berita Terkait
-
Pasca Gempa, Baru 50 Persen Listrik Menyala di Banten
-
Cerita Pekerja Kantoran Jakarta Saat Gempa Banten; Tangan Gemetar Turun dari Lantai 45 Hingga Batal Salat Asar
-
Gempa Banten: Rumah, Gedung SD hingga Puskesmas di Sumur Pandeglang Ambruk
-
Akui Sempat Panik Saat Gempa Banten, Nurul Ghufron: Alhamdulillah Seluruh Pimpinan KPK dan Pegawai Baik
-
Kesaksian Warga Pandeglang Saat Diguncang Gempa Banten, Panik hingga Terjatuh dan Tiarap di Jalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus