Suara.com - Penghimpunan zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 tembus Rp 57 miliar.Hasil zakat selain untuk program pengentasan kemiskinan, juga digunakan untuk rehab pondok pesantren, masjid, dan madrasah, serta beasiswa.
Pemprov Jateng menyerahkan pengelolaan zakat kepada Badan Amil Zakat Infaq dan Sadaqah (Baznas) Jateng. Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji menuturkan penghimpunan zakat ASN Pemprov Jateng semakin tahun semakin meningkat.
“Sumber dana dari ASN dari Provinsi yang di bawah Pak Gubernur (Ganjar Pranowo), angkanya makin hari meningkat. Kesadaran ASN, alhamdulillah baik, ini berkat bimbingan kepala daerah khususnya Pak Gubernur," katanya, Sabtu (15/1/2022)
Dijelaskannya, dana yang masuk ke Baznas tahun 2021 mencapai Rp 57.231.379.957. Sebagian besar berasal dari zakat ASN Pemprov sebanyak Rp 57.082.373.189. Dana lainnya berasal dari infaq Rp 107.064.880 dan sedekah Rp 41.941.000.
Dana tersebut digunakan untuk pengentasan kemiskinan melalui dua program yakni program zakat konsumtif dan zakat produktif.
Program zakat konsumtif adalah bantuan yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi penerima. Di antaranya bantuan fakir miskin, beasiswa pendidikan dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sedangkan program zakat produktif diberikan bagi mereka yang sudah terpenuhi kebutuhan dasar, seperti modal usaha dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.
“Sesuai petunjuk Pak Gubernur, kemiskinan ini harus dikeroyok bareng. Tentu saja diatur bagaimana dan siapa mengerjakan apa, agar tidak double atau overlap (tumpang tindih),” lanjutnya.
Secara rinci, Kiai Daroji menyebutkan sejumlah program penyaluran zakat konsumtif dan produktif selama 2021. Di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni 318 unit senilai Rp3,2 miliar, bantuan warga miskin Rp149 juta, rehab 110 masjid senilai Rp2,9 miliar, rehab 74 musola senilai Rp1,5 miliar, rehab 81 pondok pesantren senilai Rp2,1 miliar, rehab 97 madrasah dan sekolah senilai Rp 2,1 miliar, rehab 36 TPQ 36 senilai Rp 740 juta, dan beasiswa senilai Rp 8,9 miliar.
Baca Juga: Rumahnya Dibangun Gubernur Ganjar, Sodimun dan Rodinah Minta Al-Quran
Ada juga pemberdayaan mualaf Rp250 juta, bantuan bencana alam 10 lokasi senilai Rp460 juta, pemberdayaan ekonomi produktif 1.632 orang senilai Rp 3,1 miliar, pemberdayaan imam dan muadzin 26 orang senilai Rp 26 juta, jambanisasi 50 unit senilai Rp95 juta.
Kemudian bantuan untuk ibnu sabil 20 orang senilai Rp1,7 juta, pemberdayaan penyuluh agama Islam 422 orang senilai Rp592 juta, paket anak sekolah yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19 sebanyak 1.678 orang senilai Rp228 juta, serta biaya kesehatan 984 orang senilai Rp11 miliar.
“Kami juga menggelar pelatihan-pelatihan, total sudah ada 5.578 orang yang mendapat pelatihan kerja dari Baznas,” paparnya.
Di tahun 2022, Baznas Jateng akan melanjutkan program zakat konsumtif maupun zakat produktif.
“Kami akan melanjutkan program yang sudah berjalan. Kalau di tahun 2021 itu zakat konsumtif 60 persen dan produktif 40 persen. Nanti di tahun 2022 ini kita rubah untuk porsi konsumtif dan produktif sama-sama 50 persen,” imbuhnya.
Kyai Daroji berharap, program-program tersebut akan berdampak positif pada masyarakat, utamanya dalam pengentasan kemiskinan.
Berita Terkait
-
Manfaat Sedekah, Bisa Menghapuskan Dosa hingga Menambah Rezeki
-
Bacaan Doa Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak Istri Hingga yang Diwakili
-
Perebutan Kursi Pimpinan Baznas Balikpapan, Ada 10 Nama yang Diusulkan ke Pusat
-
Gubernur Ganjar Usulkan Pembuatan Tim Khusus Percepatan Sertifikasi Aset Daerah
-
Gubernur Ganjar Ingatkan Warga di Lereng Gunung Merapi untuk Siaga
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar