Suara.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, mengatakan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan panggilan dari KPK terkait perkembangan laporan dugaan KKN terkait relasi bisnis yang dilakukan dua putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Ubedillah, KPK tentu memerlukan waktu untuk menelaah dan verifikasi sejumlah data yang dirinya berikan saat membuat laporan.
"Belum (ada panggilan KPK), mungkin mereka butuh waktu ya untuk berdiskusi memverifikasi dan lain-lain," kata Ubedillah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1/2022).
Ubedillah mengatakan respon KPK sangat baik saat dirinya melaporkan dugaan KKN dua putra Presiden Joko Widodo itu. Ia, menyebut bahwa lembaga antirasuah akan pelajari data yang diberikannya itu.
Ia pun menilai KPK cukup profesional serta langkah maju sebagai penegak hukum yang menerima setiap laporan warga negara.
"Sejauh ini respons KPK sih positif ya, bahwa mereka akan mempelajari dan akan memverifikasi. Saya kira itu langkah profesional langkah maju untuk menerima siapapun warga negara masyarakat untuk berpartisipasi mengajukan laporan," Imbuhnya.
Ubedillah Dipolisikan Pendukung Jokowi
Sebelumnya Ubedillah juga dilaporkan oleh pendukung Jokowi atas tuduhan fitnah kepada Kaesang dan Gibran ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Jokowi Mania (Joman).
Laporan Joman telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022.
Baca Juga: Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Stafsus Mensesneg: Semoga Bukan Imajinasi Semua
Dalam laporannya, Joman mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer, meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, pada Senin (10/1/2022) lalu.
Laporan itu terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
Berita Terkait
-
Laporkan Kaesang dan Gibran ke KPK, Ubedillah Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik
-
Jokowi Mania Polisikan Ubedilah, BPP: Mereka Tak Peduli dengan Upaya Pemberantasan Korupsi
-
Kaesang dan Gibran Dilaporkan ke KPK, Stafsus Mensesneg: Semoga Bukan Imajinasi Semua
-
Dilaporkan JoMan ke Polisi, Dosen UNJ Ubedillah Sebut yang Seharusnya Lapor Gibran dan Kaesang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu