Suara.com - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden 2024 mendatang, berduet dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyatakan, usulan Prabowo-Jokowi di pilpres 2024 sangat ideal dan rasional. Sebab, dari survei yang ada elektabilitas Prabowo Subianto selalu lebih tinggi dibandingkan dengan calon yang lain.
"Usulan tersebut lebih masuk akal dan rasional karena tidak menabrak Undang-Undang dan konstitusi. Apalagi Prabowo dan Jokowi telah selaras dalam mempersatukan bangsa, dan itu sudah terbukti," ujar Igor, Minggu (16/1/2022).
Dia menilai, latar belakang Prabowo yang militer dan Jokowi yang sipil sangat realistis untuk bisa membangun bangsa ini jauh lebih baik.
Apalagi, perbedaan usia keduanya sudah sangat matang dalam melahirkan kebijakan yang populis untuk kepentingan rakyat dan membangkitkan ekonomi. Tak hanya itu, kesinambungan pembangunan juga dapat dilanjutkan dengan formulasi pasangan presiden Prabowo-Jokowi.
"Dibandingkan amandemen UUD 1945 serta tiga periode lebih baik formulasi Prabowo-Jokowi yang paling rasional karena dapat melanjutkan pembangunan dan juga menciptakan stabilitas politik, baik dalam pemerintahan maupun parlemen," tandasnya.
Diketahui, ketentuan soal pemilihan presiden-wakil presiden sendiri diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Pasal itu berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".
Selain itu, Pasal 169 huruf n UU Pemilu menyebut salah satu syarat capres dan cawapres adalah, "Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama."
Baca Juga: Golkar Disebut Ngotot Usung Airlangga Meski Elektabilitas Jeblok, Pengamat: Tak Layak Dijual
Berita Terkait
-
Muncul Skenario Prabowo-Jokowi Berpasangan di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Masuk Akal dan Rasional
-
Dinilai Tak Mampu Memberi Kinerja Terbaik, Menteri Ini Berpotensi Dicopot Jokowi
-
Disebut Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kornas Jokowi Sebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Layak Direshuffle
-
Dosen Undip Tegaskan Oktober 2024 Harus Ganti Presiden dan Wakil, Ini Analisisnya
-
Golkar Disebut Ngotot Usung Airlangga Meski Elektabilitas Jeblok, Pengamat: Tak Layak Dijual
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun