Suara.com - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden 2024 mendatang, berduet dengan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Pengamat Politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menyatakan, usulan Prabowo-Jokowi di pilpres 2024 sangat ideal dan rasional. Sebab, dari survei yang ada elektabilitas Prabowo Subianto selalu lebih tinggi dibandingkan dengan calon yang lain.
"Usulan tersebut lebih masuk akal dan rasional karena tidak menabrak Undang-Undang dan konstitusi. Apalagi Prabowo dan Jokowi telah selaras dalam mempersatukan bangsa, dan itu sudah terbukti," ujar Igor, Minggu (16/1/2022).
Dia menilai, latar belakang Prabowo yang militer dan Jokowi yang sipil sangat realistis untuk bisa membangun bangsa ini jauh lebih baik.
Apalagi, perbedaan usia keduanya sudah sangat matang dalam melahirkan kebijakan yang populis untuk kepentingan rakyat dan membangkitkan ekonomi. Tak hanya itu, kesinambungan pembangunan juga dapat dilanjutkan dengan formulasi pasangan presiden Prabowo-Jokowi.
"Dibandingkan amandemen UUD 1945 serta tiga periode lebih baik formulasi Prabowo-Jokowi yang paling rasional karena dapat melanjutkan pembangunan dan juga menciptakan stabilitas politik, baik dalam pemerintahan maupun parlemen," tandasnya.
Diketahui, ketentuan soal pemilihan presiden-wakil presiden sendiri diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. Pasal itu berbunyi, "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan".
Selain itu, Pasal 169 huruf n UU Pemilu menyebut salah satu syarat capres dan cawapres adalah, "Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama."
Baca Juga: Golkar Disebut Ngotot Usung Airlangga Meski Elektabilitas Jeblok, Pengamat: Tak Layak Dijual
Berita Terkait
-
Muncul Skenario Prabowo-Jokowi Berpasangan di Pilpres 2024, Pengamat: Lebih Masuk Akal dan Rasional
-
Dinilai Tak Mampu Memberi Kinerja Terbaik, Menteri Ini Berpotensi Dicopot Jokowi
-
Disebut Gagal Kendalikan Harga Minyak Goreng, Kornas Jokowi Sebut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi Layak Direshuffle
-
Dosen Undip Tegaskan Oktober 2024 Harus Ganti Presiden dan Wakil, Ini Analisisnya
-
Golkar Disebut Ngotot Usung Airlangga Meski Elektabilitas Jeblok, Pengamat: Tak Layak Dijual
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG