Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, berkoordinasi dengan kelurahan setempat sebelum mengambil keputusan membangun tanggul di tengah jalan karena protes permasalahan banjir di kawasan itu.
"Kalau buat tanggul harus dikoordinasikan dengan pemerintah setempat lurah, camat setempat, kota madya. Jangan sampai niatnya baik, maksudnya baik, cuma caranya berdampak mengganggu para pengguna jalan," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta Selatan, Minggu (16/1/2022).
Riza mengapresiasi langkah dari warga tersebut karena turut berpartisipasi mengantisipasi banjir di kawasan itu.
"Jadi kami berterima kasih kepada warga yang ikut berpartisipasi mengantisipasi banjir dengan berbagai upaya," katanya.
Namun dia mengingatkan upaya warga tetap harus berkoordinasi dengan pihak kelurahan.
Protes Banjir hingga Bikin Tanggul di Jalanan
Sebelumnya, warga RW 10 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, membangun tanggul beton di Jalan Teluk Tomini A1 perbatasan RT 09 dan RT 13 sebagai bentuk protes kepada pemkot terkait masalah banjir.
Tembok sepanjang 10 meter yang menutup akses jalan itu sengaja dibangun sebagai bentuk protes warga karena permasalahan banjir yang tak kunjung ditangani. Saat hujan deras, air akan mengalir ke wilayah RT 009 yang datarannya lebih rendah ketimbang RT 011.
Menanggapi tindakan warga itu, pihak Kelurahan Pondok Bambu mencari solusi terkait pembangunan tembok sepanjang 10 meter yang menutup akses jalan oleh warga RW 10.
Lurah Pondok Bambu, Asianti mengatakan, pihaknya bersikap persuasif dan masih berkoordinasi dengan tingkat kecamatan hingga RT/RW untuk mencari solusi permasalahan tersebut.
"Kami saat ini masih berupaya persuasif, dari tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan, berupaya persuasif kepada warga yang bersangkutan," kata Asianti, Jumat (14/1).
Asianti menambahkan, pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut jika sudah ada titik terang.
"(Koordinasi) sama semua sektor terkait. Dari pagi sampai siang kami juga masih persuasif," ujar Asianti. (Antara)
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik Lagi Level 3 Gara-gara Lonjakan Kasus Covid-19? Begini Kata Wagub Riza
Berita Terkait
-
PPKM Jakarta Naik Lagi Level 3 Gara-gara Lonjakan Kasus Covid-19? Begini Kata Wagub Riza
-
16 Siswa dan 3 Guru Positif Covid-19, 15 Sekolah di Jakarta Ditutup Sementara
-
Wagub DKI: 143.020 Warga Sudah Disuntik Vaksin Booster, Nakes 74.020, Non-Nakes 69.000
-
14 Siswa dan Tenaga Pendidik dari 11 Sekolah Positif COVID-19, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Bukan Omicron
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP