Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait beredarnya surat kesediaan vaksin dan menanggung resiko pascavaksin anak, yang diterima orang tua/wali murid.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, langkah tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) evaluasi PPKM, Minggu (16/1) sore.
"Presiden memerintahkan jangan ada lagi sekolah yang meminta tanda tangan orang tua/wali murid yang menyatakan sekolah tidak bertanggung jawab bila terjadi hal-hal tertentu akibat vaksin anak," ujar Abraham Wirotomo, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (17/1/2022).
Abraham menjelaskan, Jokowi menyampaikan arahan tersebut, setelah mendengar laporan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal keluhan masyarakat terkait surat pernyataan kesediaan vaksin.
Di dalam surat itu disebutkan, segala resiko pascavaksin ditanggung oleh orang tua/wali murid.
"KSP menerima keluhan itu, intinya masyarakat menilai surat pernyataan yang diberikan sekolah bentuk pemaksaan. Karena itu, kemarin (Minggu, 16/1) dalam Ratas, bapak KaStaf melaporkannya ke Presiden, dan langsung mendapat respon," papar dia.
Abraham menyatakan, penanganan gejala pascavaksin anak sepenuhnya tanggung jawab negara, termasuk soal biaya.
Untuk peserta JKN ditanggung BPJS, dan non JKN ditanggung APBN.
Ia juga memastikan, sampai saat ini Komnas KIPI belum menerima laporan adanya gejala pascavaksin yang berujung pada kematian.
Baca Juga: Emak-emak Dukung Vaksin Anak, Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoaks
"Bila ada temuan, orang tua/wali diharapkan melapor ke puskesmas atau RS terdekat," katanya.
Berita Terkait
-
Suntikan Booster Vaksin Covid-19 Bisa Picu 3 Efek Samping Serius, Kenali Tandanya!
-
Indonesia Datangkan Lagi 6 Juta Dosis Vaksin Sinovac Dari China
-
Emak-emak Dukung Vaksin Anak, Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoaks
-
Beli 6 Juta Dosis Vaksin Sinovac, Pemerintah: Buat Vaksinasi Anak 6-11 Tahun dan Booster
-
Pemerintah Indonesia Kembali Mendatangkan Enam Juta Vaksin Covid-19, Beli Langsung dari Sinovac
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang