Suara.com - Deputi Balitbang DPP Demokrat, Syahrial Nasution mendukung upaya yang dilakukan Dosen UNJ Ubedillah Badrun soal laporannya ke KPK terkait kasus dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Namun, Syahrial mengaku heran mengapa justru Ubedillah dipolisikan.
"Saya justru heran kepada Joman (Jokowi Mania) yang melaporkan Kang Ubed ke polisi. Dituduh melakukan fitnah dan sebagainya. Dan akan mencabut laporan jika Kang Ubed meminta maaf ke publik karena menyeret-nyeret nama anak presiden dalam laporannya ke KPK," kata Syahrial saat dihubungi, Senin (17/1/2022).
Syahrial justru mempertanyakan laporan polisi terhadap Ubedillah yang dibuat oleh Ketua Joman Immanuel Ebenezer. Menurutnya, Ubedillah tidak melakukan upaya politik terhadap apa yang dilakukan ke KPK.
"Dasarnya apa? Karena yang dilakukan Ubed bukan langkah politik, melainkan langkah hukum yang benar," ungkapnya.
Justru, kata Syahrial, Joman sedang berpolitik karena seolah ingin menghambat proses hukum terhadap laporan yang dibuat Ubedillah ke KPK.
"Yang dilakukan Ubed, tidak ada kaitannya dengan kepentingan pribadi, tapi lebih sebagai seorang akademisi. Sebagai pengawal gerbang moral, Ubed berhak meminta KPK membongkar hal-hal yang menurutnya menabrak etis dalam bernegara," tuturnya.
Lebih lanjut, Syahrial menilai langkah Joman justru terlihat enggan diusik segala sesuatu tentang Presiden Jokowi. Menurutnya, hal itu menjadi bahaya.
"Sementara yang dilakukan Joman, lebih besar terkait kepentingan mereka yang tidak mau segala hal terkait Pak Jokowi diusik. Bahaya ini, mirip yang terjadi pada masa Soeharto berkuasa," tandasnya.
Relawan Jokowi Mania Polisikan Pelapor Anak Jokowi
Baca Juga: KPK Ditantang Tindaklanjuti Laporan Ubedilah, PKS: Pembelajaran Semua Pihak
Sebelumnya, Relawan Jokowi Mania (JoMan) resmi melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan Ubedillah atas dugaan fitnah terhadap kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022. Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Untuk memperkuat laporannya, Ebenezer mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu salah satunya rekaman video.
"Pertama rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan, dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," tuturnya.
Berita Terkait
-
Soal Aturan Pelapor Kasus Korupsi Diberi Rp 200 Juta, Politisi Demokrat: Apakah Kang Ubed Dapat?
-
Dibanding Laporkan Ubedilah, Jokowi Mania Ditantang Buka Sumber Dana Bisnis Gibran-Kaesang
-
Ubedilah Badrun Ngaku Diteror Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
-
Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Pola Baru, Ubedilah: Tidak Seperti Biasanya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi