Suara.com - Deputi Balitbang DPP Demokrat, Syahrial Nasution mendukung upaya yang dilakukan Dosen UNJ Ubedillah Badrun soal laporannya ke KPK terkait kasus dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Namun, Syahrial mengaku heran mengapa justru Ubedillah dipolisikan.
"Saya justru heran kepada Joman (Jokowi Mania) yang melaporkan Kang Ubed ke polisi. Dituduh melakukan fitnah dan sebagainya. Dan akan mencabut laporan jika Kang Ubed meminta maaf ke publik karena menyeret-nyeret nama anak presiden dalam laporannya ke KPK," kata Syahrial saat dihubungi, Senin (17/1/2022).
Syahrial justru mempertanyakan laporan polisi terhadap Ubedillah yang dibuat oleh Ketua Joman Immanuel Ebenezer. Menurutnya, Ubedillah tidak melakukan upaya politik terhadap apa yang dilakukan ke KPK.
"Dasarnya apa? Karena yang dilakukan Ubed bukan langkah politik, melainkan langkah hukum yang benar," ungkapnya.
Justru, kata Syahrial, Joman sedang berpolitik karena seolah ingin menghambat proses hukum terhadap laporan yang dibuat Ubedillah ke KPK.
"Yang dilakukan Ubed, tidak ada kaitannya dengan kepentingan pribadi, tapi lebih sebagai seorang akademisi. Sebagai pengawal gerbang moral, Ubed berhak meminta KPK membongkar hal-hal yang menurutnya menabrak etis dalam bernegara," tuturnya.
Lebih lanjut, Syahrial menilai langkah Joman justru terlihat enggan diusik segala sesuatu tentang Presiden Jokowi. Menurutnya, hal itu menjadi bahaya.
"Sementara yang dilakukan Joman, lebih besar terkait kepentingan mereka yang tidak mau segala hal terkait Pak Jokowi diusik. Bahaya ini, mirip yang terjadi pada masa Soeharto berkuasa," tandasnya.
Relawan Jokowi Mania Polisikan Pelapor Anak Jokowi
Baca Juga: KPK Ditantang Tindaklanjuti Laporan Ubedilah, PKS: Pembelajaran Semua Pihak
Sebelumnya, Relawan Jokowi Mania (JoMan) resmi melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun, ke Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan Ubedillah atas dugaan fitnah terhadap kedua anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022. Dalam laporannya, JoMan mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang Fitnah.
Ketua Umum JoMan, Immanuel Ebenezer meminta Ubedillah untuk segera meminta maaf jika ingin laporan tersebut dicabut.
"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Untuk memperkuat laporannya, Ebenezer mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu salah satunya rekaman video.
"Pertama rekaman video kemudian durasi saat dia sampaikan, dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," tuturnya.
Berita Terkait
-
Soal Aturan Pelapor Kasus Korupsi Diberi Rp 200 Juta, Politisi Demokrat: Apakah Kang Ubed Dapat?
-
Dibanding Laporkan Ubedilah, Jokowi Mania Ditantang Buka Sumber Dana Bisnis Gibran-Kaesang
-
Ubedilah Badrun Ngaku Diteror Usai Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
-
Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Pola Baru, Ubedilah: Tidak Seperti Biasanya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN