Suara.com - Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan tahap penyidikan atas kasus penyalahgunaan wewenang untuk pengadaan satelit yang terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015.
Meski demikian, Kejagung masih enggan mengarah pemeriksaan kepada eks menteri pertahanan yang kala itu menjabat sebagai saksi. Diketahui menteri pertahanan periode pertama Presiden Jokowi itu dijabat oleh Ryamizard Ryacudu.
"Nggak lah jauh betul, itu kan masih kita lihat materilnya sekarang, materilnya kita lihat," ujar Jaksa Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Febrie menegaskan kembali bahwa Kejagung belum terpikirkan untuk memeriksa Ryamizard sebagai saksi dalam kaitan kasus dugaan korupsi pengadaan satelit.
Kendati begitu ia mengatakan penyidik Kejagung sudah merencanakan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang.
"Ya belum sampai situ (memanggil eks Menhan). Yang jelas kita lihat kan dari materil perbuatan, ada beberapa yang sudah penyidik akan panggil," kata Febrie.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memutuskan untuk mengarahkan kasus dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan) agar diproses secara hukum.
“Saya putuskan untuk segera berhenti rapat melulu dan mengarahkan agar (kasus ini, red.) diproses secara hukum,” ujar Mahfud MD dalam postingan akun Instagram resminya, dikutip dari Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Dalam tulisannya, Mahfud menegaskan bahwa kasus tersebut berlangsung sebelum dirinya menduduki jabatan sebagai Menko Polhukam, tepatnya pada 2018.
“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi Covid-19, ada laporan bahwa pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” ucap Mahfud.
Mahfud kemudian mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali. Akan tetapi, melalui berbagai rapat tersebut, Mahfud mengatakan bahwa ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.
Akhirnya, ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT).
“Hasilnya ternyata ya seperti itu, ada pelanggaran peraturan perundang-undangan dan negara telah dan bisa terus dirugikan,” ujar dia.
Oleh karena itu, Mahfud memutuskan untuk segera berhenti sekadar melakukan rapat dan mengarahkan agar kasus tersebut diproses secara hukum.
Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.
Berita Terkait
-
Terkuak, Ini Alasan Mahfud MD Baru Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Satelit Di Kementerian Pertahanan
-
Ini Dua Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi LPEI Tahun 2013-2019
-
Usut Penyalahgunaan Wewenang Kemhan 2015 Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejagung Bakal Masuk Tahap Penyidikan
-
Kejagung-Erick Thohir Usut Kasus Korupsi, Ini Respon Manajemen Garuda Indonesia Baru
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Figur Publik Kritis Diteror, Koalisi Masyarakat Sipil Serukan Soliditas: Warga Jaga Warga!
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih